bvn/gung
SAMBANGI WARUNG – Polisi menyambangi sebuah warung di Jalan Siulan Denpasar karena dinilai menggeber musik keras hingga larut malam.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Personil dari Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur (Dentim) menyambangi warung tuak yang beroperasi hingga larut malam dengan suara musik keras di Warung Lebah, Jalan Siulan, Denpasar Timur, Sabtu (21/10/2023) pukul 23.45 wita. Menurut Pawas (Perwira Pengawas) AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, terlapor berinisial IWS (39) berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Jalan Kalah Raya, Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Dirinya menjelaskan kronologi singkat kejadian bahwa warung tuak biasanya beroperasi dari pukul 13.00 wita hingga tengah malam. Selama beroperasi, mereka menjual minuman keras, seperti tuak dan bir, sembari mengiringi pelanggan dengan alunan suara musik dan sesi karaoke cukup keras.
Pelapor yang juga tetangga dari terlapor, merasa terganggu oleh kebisingan tersebut dan memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak Kepolisian Sektor Denpasar Timur.
“Personel Polsek Dentim tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengimbau terlapor atau pemilik usaha untuk menutup warungnya serta mematikan musik, mengingat waktu sudah larut malam,” paparnya.
Dia menambahkan, tindakan tegas ini diambil guna kenyamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut. “Dalam peristiwa ini, kami mengingatkan pentingnya saling menghargai antarsesama tetangga untuk menciptakan lingkungan di tengah masyarakat yang aman dan damai. Kami akan merespons dengan cepat segala laporan dari masyarakat sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (bvn4)







































