Beranda Bali News Gelar Musprov 14 Mei 2022, Empat Kandidat Perebutkan Ketua Inkindo Bali

Gelar Musprov 14 Mei 2022, Empat Kandidat Perebutkan Ketua Inkindo Bali

Hosting Indonesia

bvn/sar

MUSPROV – Ketua Inkidno Bali Ir. Ketut Gupta didampingi Ketua Panitia Pelaksana I Kadek Pranajaya dan Ketua Panitia Pemilihan Ketua/Formatur I Made Rai Hartana pada jumpa media jelang Musprov XI, Rabu (11/5).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) XI pada Sabtu (14/5/2022) mendatang. Musprov yang berlangsung bertepatan dengan Tumpek Wariga tersebut direncanakan akan dibuka Gubernur Bali Wayan Koster.

Hal itu terungkap saat jumpa media yang digelar Inkindo Bali serangkaian Musprov XI yang digelar di Kantor Inkindo bilangan Jalan Drupadi Renon Denpasar, Rabu (11/5/2022). Hadir pada jumpa media tersebut Ketua Inkindo Bali Ir. Ketut Gupta, Ketua Panitia Pelaksana Dr. I Kadek Pranajaya, ST, MT, IAIAA, dan Ketua Panitia Pemilihan Ketua/Formatur DPP I Made Rai Hartana ST.

Menurut Ketua Inkindo Bali Ketut Gupta, Inkindo sangat mendukung implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Era Society 5.0. Selain membahas program kerja, musprov yang akan digelar di salah satu hotel di Sanur tersebut juga akan memilih ketua sekaligus sebagai formatur.

Untuk pemilihan ketua, tegasnya, dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama menjaring calon ketua kemudian ditawarkan kepada anggota. Dari proses ini terjaring 4 kandidat ketua yakni Putu Trisna Dewi, SE, Ir. Irma Suryanti ST, MT, Dr. I Ketut Agus Karmadi, ST, MT, MBA, IPU, serta Ir. I Gustis Made Palguna. “Keempat calon ini nanti akan dipilih oleh anggota pada saat musprov,” ujar Suta Suyasa.

Dijelaskan, Dewan Pengurus Inkindo Provinsi Bali merupakan asosiasi badan usaha yang bergerak di jasa konsultasi konstruksi yang menyasar proyek pemerintah dan swasta. Saat ini, Inkindo Bali memiliki 171 anggota namun yang masih aktif hanya 101 orang.

Baca Juga  Cegah Covid-19, Putri Koster Minta PKK Edukasi Keluarga dan Lingkungan Sekitar

Dia pun memaparkan hasil survei secara nasional bahwa anggota Inkindo terdampak pandemi covid-19. Akibatnya, 27 persen anggota Inkindo tak mampu menjalankan usaha, 80 persen anggota kesulitan permodalan, 47 persen mengalami keterbatasan akses internet, serta 35 persen karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). “99 persen keberlangsungan usaha jasa konsultan mengalami kendala dan yang eksis bisa dihitung dengan jari,” tegasnya.

Soal ruang lingkup Inkindo, katanya, jasa konsultan memiliki aturan yang jelas, dan dipastikan tidak tumpang-tindih dengan Gapensi dan organisasi lainnya. Inkindo mengambil sisi perencanaan dan supervisi, mulai dari persiapan, pelaksanaan dan pembangunan. Sementara pembangunan fisiknya diambil oleh Gapensi.

Dia menambahkan, UU Jasa Konstruksi sangat strategis. Jasa konstruksi sangat berperan penting. “Tanpa jasa konsultan apalagi tanpa kompetensi, pembangunan  tidak dibenarkan apalagi terkait dengan sempadan baik jalan maupun pantai serta ketinggian bangunan,” tegasnya.

Inkindo juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang sudah mengeluarkan Pergub 22 Tahun 2021 yang mewajibkan rekanan luar bekerja sama dengan rekanan Bali. “Ini menjadi peluang baru bagi anggota Inkindo Bali,” tegasnya. (sar)

 

Hosting Indonesia