Beranda Bali News Gelar NGORTE, OJK Bali Dorong Perbankan Tingkatkan LDR Hingga 85 Persen

Gelar NGORTE, OJK Bali Dorong Perbankan Tingkatkan LDR Hingga 85 Persen

bvn/sar

TINGKATKAN LDR – Di ajang NGORTE, Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman mendorong perbankan meningkatkan LDR di angka 85 persen.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Jumat malam (10/4) menggelar “NGORTE, Ngobrol Bersama Update Berita With Media”. Hadir pada acara tersebut, Kepala OJK Bali Parjiman, yang didampingi tiga narasumber.

Ketiga narasumber tersebut yakni Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 3 OJK Bali Ni Made Novi Susilowati, dan Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 OJK Bali Zulkifli.

Sebelum masuk ke materi, acara diawali dengan perkenalan Kepala OJK Provinsi Bali yang baru yakni Parjiman yang menggantikan pejabat sebelumnya Kristrianti Puji Rahayu. Sebelum bertugas di Bali sejak 1 Maret 2026, Parjiman sempat menjadi Kepala OJK Yogyakarta dan OJK Kalimantan Timur, sebelum akhirnya menjadi Kepala OJK di Pulau Dewata.

Pada kesempatan tersebut, Parjiman memastikan kerja sama dengan kalangan media akan makin dipupuk lebih baik lagi. Hal ini karena dia yakin tanpa media, kegiatan yang dilakukan OJK akan kurang bergaung. “Ini karena SDM OJK memang terbatas karena itu kami memerlukan kerja sama dengan media dan ke depan kami pastikan lebih baik lagi,” tegasnya.

Secara umum terungkap, pertumbuhan ekonomi Bali masih sangat baik di tengah adanya konflik geopolitik di Timur Tengah. Saat ini, ujar Irhamsah, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen. “Pertumbuhan ekonomi Bali masih di atas nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ni Made Novi Susilowati mengungkapkan data kredit. Untuk kredit, katanya, mengalami pertumbuhan. Berdasarkan lokasi, kredit tumbuh 6,92 persen, sementara berdasarkan proyek tumbuh 7,11 persen. Walau begitu, katanya, loan to deposit ratio (LDR) saat ini berada di angka 58 persen dan kredit bermasalah (NPL) menurun di angka 2,6 persen dari sebelumnya di atas 3 persen.

Baca Juga  Rektor ISI Denpasar: Surat Gubernur Bali dan MDA Sebagai Wujud Apresiasi Kreativitas Yowana Membuat Ogoh-ogoh Ramah Lingkungan

Pada kesempatan itu, terungkap usaha jasa gadai mulai bermunculan di Bali. Saat ini, di Bali ada puluhan usaha gadai yang tak berizin. “Jika tidak mengantongi izin, dipastikan masuk kategori ilegal,” kata Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 OJK Bali Zulkifli.

Dia menyatakan sesuai UU, usaha jasa gadai wajib mengantongi izin yang dikeluarkan OJK. Syarat yang harus dipenuhi harus memiliki modal setor Rp 2 miliar. Walau begitu, pada tahap awal, modal setor cukup Rp 500 juta. Dengan jumlah ini, pelaku usaha sudah bisa mengurus izin. Setelah izin keluar, barulah modal setor ini dilengkapi secara bertahap.

Hingga deadline 12 Januari, ujar Zulkifli, hanya satu usaha jasa gadai yang mengurus izin. “Usaha jasa gadai yang tak mau mengurus izin, menjadi wilayah Satgas PASTI untuk menertibkannya,” tegasnya.

Kepala OJK Bali Parjiman menegaskan, bagi usaha jasa gadai yang tak memiliki izin diminta untuk tidak melakukan kegiatan di sektor pegadaian. “Itu surat pernyataan yang harus ditandatangani, namun ada yang mau dan ada yang tidak,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya sedang melakukan inventarisasi mana yang tidak beroperasi lagi dan mana yang tidak mau tanda tangan, akan didatangi lagi. Bagi yang tidak mau mengurus izin tetapi tetapi beroperasi, tentunya akan dilakukan penertiban oleh Satgas PASTI karena unsur Kepolisian juga masuk di Satgas PASTI.

Sementara terkait LDR, ujar Parjiman, angka 58 persen masih tergolong rendah. LDR harusnya berada di angka 85 persen. Karena itu, di tengah prinsip kehati-hatian, dia mendorong perbankan meningkatkan intermediasi perbankan sehingga dana-dana yang terserap menjadi lebih produktif. (sar)