Beranda Berita Utama Gelar Patroli Gabungan di Denpasar, Polisi Jaring Motor Berknalpot Brong

Gelar Patroli Gabungan di Denpasar, Polisi Jaring Motor Berknalpot Brong

bvn/gung

KNALPOT BRONG – Polisi mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong saat menggelar Patroli Gabungan di Denpasar, Jumat (5/7/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Personel Polresta Denpasar dan Ditsamapta Polda Bali sebanyak 37 orang melakukan patroli gabungan, Jumat subuh (5/7/2024). Petugas menyisir sejumlah tempat di wilayah Denpasar Selatan dan Denpasar Barat. Polisi pun menjaring sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tanpa plat nomor polisi (nopol).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (5/7/2024) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, patroli gabungan berlangsung sejak Kamis (4/7) pukul 23.00 wita hingga Jumat pukul 04.00 Wita. Selanjutnya polisi melakukan penyisiran di sejumlah lokasi rawan kriminalitas dan tempat kumpul anak-anak muda.

Selain itu, polisi juga melakukan stasioner seputaran di Jalan Gatot Subroto Barat, Jalan Cargo Permai, Jalan Teuku Umar dan Jalan Hasanudin. “Atensi dan antisipasi kegiatan anak-anak muda yang kumpul-kumpul maupun balap liar. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, ada beberapa masyarakat ditemukan sedang nongkrong. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara humanis. Petugas memberikan teguran dan imbauan untuk membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.

Di samping itu, polisi melakukan penindakan pemilik pemotor berknalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal ini penting dilakukan dalam upaya mencegah aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat. “Para orangtua diimbau mengawasi putra atau putrinya yang sering keluar malam. Jangan sampai menjadi korban jiwa akibat pelanggaran berlalu lintas,” pungkasnya. (bvn4)

Baca Juga  Sidang Paripurna Virtual Saat Pandemi Covid-19, Dewan Apresiasi LKPJ Bupati Tepat Waktu