Beranda Berita Utama Gelar Pemantauan Prokes, Tim Yustisi Temukan 23 Pelanggar di Kawasan Jalan Trengguli...

Gelar Pemantauan Prokes, Tim Yustisi Temukan 23 Pelanggar di Kawasan Jalan Trengguli dan Jalan Padma

ist

TERJARING – Pelanggar prokes yang terjaring di seputar Jalan Trengguli dan Jalan Padma.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar dalam meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19, tak terkecuali pelaksanaan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis desa/kelurahan kali ini dilaksanakan di pertigaan Jalan Trengguli-Jalan Padma, Kelurahan Penatih, Kecamatan Dentim, pada Senin (5/4) pagi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan kali ini lebih menyasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Trengguli dan Jalan Padma terutama yang belum mentaati prokes.

“Selama kegiatan kami telah menjaring 23 orang pelanggar prokes. Adapun dari total ke 23 orang tersebut didapati 11 orang menggunakan masker dengan tidak benar dan 12 lainnya tidak menggunakan masker. Untuk para pelanggar yang tidak membawa dan menggunakan masker kami kenakan denda administrasi berupa denda di tempat. Namun untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi dan pembinaan sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ujar Dewa Sayoga.

“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan ini kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya penyebaran covid 19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Kasatpol PP Dewa Sayoga.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Tinggi Benefit, Putu Parwata Dukung Pegawai Non-ASN di Badung Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan