bvn/dok
Wayan Puspa Negara.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
DPRD Kabupaten Badung melalui Bapemperda yang dipimpin Ketuanya Wayan Sugita Putra kini tengah menggodok naskah akademik (NA) terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan. Ketiganya adalah Ranperda tentang Organisasi Masyarakat, Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya, serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk-produk Unggulan Daerah.
NA untuk ketiga ranperda inisiatif di atas tengah dibahas dengan tiga universitas yakni Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Universitas Ngurah Rai. Penggodokan digelar di DPRD Badung dan dipimpin Ketua Bapemperda Wayan Sugita Putra.
Dihubungi Kamis (15/1/2026) usai acara, salah satu anggota Bapemperda DPRD Badung Wayan Puspa Negara menyatakan, ketiga ranperda inisiatif ini memiliki urgensi yang sangat besar sehingga harus diperdakan. “Kami melihat urgensinya sangat besar,” tegas politisi Partai Gerindra asal Legian, Kuta tersebut.
Untuk pelestarian seni dan budaya, ungkapnya, memang harus dilakukan karena ini menjadi unggulan di sektor pariwisata selain destinasi. “Saat ini sudah dilakukan namun tetap harus diperdakan sehingga pelestarian menjadi terpola,” tegasnya.
Terkait seni dan budaya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung tersebut melihat pelaku seni masih belum dihargai secara maksimal. Hingga kini masih terlihat pelaku seni diangkut dengan kendaraan truk menuju lokasi pementasan. “Jika ini dibiarkan, tentu saja kurang penghargaan kita terhadap seni dan pelaku seni,” katanya sembari menambahkan, mereka (pelaku seni, red), harus dilindungi secara fisik dan nonfisik.
Saat ditanya apakah nanti perda akan mengatur bahwa seniman tak boleh lagi naik truk, ujar Puspa Negara, perda mengatur hal-hal umum. “Untuk hal yang bersifat teknis diatur lewat peraturan bupati (perbup),” ungkapnya.
Demikian juga dengan produk-produk unggulan daerah. Selama ini Badung memiliki produk unggulan. Di sektor pertanian ada asparagus, juga di sektor kerajinan dan produksi rumah tangga. Namun kondisinya saat ini meredup. “Kenapa? Apa yang harus dilakukan sehingga petani dan perajin bergairah, inilah yang nanti perlu dijabarkan,” ungkapnya.
Terhadap organisasi masyarakat (ormas), ujarnya, memang perlu diberdayakan untuk menjadi equalizing power untuk memperlancar proses pembangunan. Saat ini jumlah ormas di Badung sangat banyak yang dikelola Kesbangpol. “Ini sebuah potensi besar jika bisa dikelola dengan baik. Ormas perlu dielaborasi sehingga fungsinya bisa lebih dimaksimalkan,” ujarnya lagi. (sar)








































