Beranda Bali News Gubernur Koster Minta Bupati Jaga Sentra-sentra Garam dan Jangan Bangun Vila di...

Gubernur Koster Minta Bupati Jaga Sentra-sentra Garam dan Jangan Bangun Vila di Wilayah Sentra Garam

ist

BANTUAN MODAL – Gubernur Koster ucapkan terima kasih ke Bank BPD Bali telah memberikan bantuan modal Rp 10 juta untuk pelaku usaha garam tradisional lokal Bali.

 

AMLAPURA (BALIVIRALNEWS) –

Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan terima kasih kepada Direktur Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma yang telah membantu para pelaku usaha garam tradisional lokal Bali dengan bantuan modal Rp 10 juta. Hal itu disampaikannya dalam acara penyerahan Kredit Mesari pada Klaster Pangan Bank BPD Bali, untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal, serta Surat Edaran Gubernur Nomer 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Acara ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Karangasem, Gede Dana pada Rabu (Buda Umanis, Julungwangi), 27 Oktober 2021 di Amed, Purwakerthi, Karangasem.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menegaskan, bagaimana pentingnya kita harus mensyukuri apa yang ada di alam Bali yang dianugerahi oleh Hyang Pencipta. Ini adalah prinsip nomor satu dalam Ekonomi Kerthi Bali. “Apa yang ada, apa yang tumbuh, itu dipakai, dan ini yang diajarkan oleh leluhur Kita,” ujarnya seraya menambahkan di sini ada garam yang sudah tumbuh sejak zaman dahulu. Kemudian di Karangasem juga ada arak, karena ada pohon ental, pohon jaka, dan pohon kelapa yang bisa menghasilkan tuak, kemudian diolah menjadi arak. Jadi itu sudah menjadi sumber penghidupan, begitu juga dengan garam.

Ada lagi salak Bali dari Karangsem, ada kain tradisional Bali berupa kain tenun pengringsingan, dan berbagai jenis produk yang dihasilkan oleh alam Bali baik berupa hasil pertanian, hasil kelautan, dan hasil industri kerajinan rakyat. Itulah anugerah yang dititip oleh Hyang Pencipta sesuai dengan kondisi alamnya, sesuai dengan iklimnya yang diberikan kepada kita. Kita rawat, kita bangun dan kita berdayakan sebagai sumber penghidupan.

Jadi melakoni hidup Kita itu harus membumi, sekali lagi apa yang ada di daerah kita, itu pakai. Seperti memanfaatkan garam Karangasem, salak, menggunakan endek, bahkan kalau ada arak, itu yang diminum. Jadi jangan memanfaatkan yang di luar, apa yang dihasilkan di sini, ini yang kita manfaatkan dan dipromosikan. Inilah yang namanya ekonomi rakyat, ekonomi yang membumi, ekonomi yang berpijak pada sumber daya lokal yang digerakkan oleh pelaku seperti petani, nelayan, atau perajin.

Agar pelaku atau para petani garam ini pada khususnya terorganisir, diharapkan bisa membentuk lembaga seperti Koperasi UMKM. Termasuk ke depannya perlu difasilitasi pendampingan untuk produksi garamnya, dan harus orang yang mengerti dicari untuk mendampinginya. “Di Buleleng ada Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan di Dusun Gondol, Gerokgak bisa didatangkan untuk mengedukasi, atau bisa menggunakan ahli dari Unud ataupun Undiksha yang memiliki program studi kelautan, supaya ilmunya itu diterapkan di masyarakat,” mintanya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tinjau Pasar Gotong Royong yang Digelar Krisna Oleh-Oleh

Kemudian di dalam produksi garam tradisional lokal Bali, Gubernur Bali mengharapkan harus adanya pasar. Untuk pasar ini, produknya harus di-branding dengan kemasannya supaya lebih menarik. Selanjutnya, yang paling utama pasar kita itu adalah orang kita sendiri. Seperti di Karangasem jumlah penduduknya 521.000, atau di Bali jumlahnya 4,3 juta orang yang mesti memanfaatkan garam tradisional lokal Bali ini (ada garam Amed di Karangasem, garam Tejakula dan garam Pemuteran di Buleleng, garam Kusamba di Klungkung, garam Gumbrih di Jembrana, garam Klanting di Tabanan, hingga garam Pemogan dan Pedungan di Denpasar, red).

Kita wajib menggunakan produk-produk dari hasil masyarakat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Apalagi kualitas garam kita sangat bagus, di luar pakai masak, kita tidak memanfaatkannya, padahal produk kita bagus,” ajak Gubernur Bali jebolan ITB ini sambil mengatakan sekali lagi pasar produk garam ini harus kita sendiri, yang buat krama Bali, yang memakai krama Bali, yang menjadi pelaku usaha krama Bali, yang men-support permodalannya krama Bali, terus penggiatnya juga krama Bali. Jadi kalau semua bisa dijalankan dengan pola seperti itu, ekonomi itu akan berkembang di wilayah Bali.

Lalu di mana letak tanggung jawab pemerintah? Kata Gubernur, pemerintah harus hadir memfasilitasi, dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, terus kelanjutan khusus untuk garam, dikeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomer 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Bali di kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster tidak hanya berhenti sampai keluarnya Pergub Nomor 99 Tahun 2018 dan SE Gubernur Nomor 17 Tahun 2021. Namun mantan anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menelusuri peraturan di Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan garam. “Usut punya usut, soal garam ini ternyata ada Keppresnya Nomor 69 Tahun 1994 tentang Garam Beryodium, dan hal ini menjadi kendala untuk pengembangan garam tradisional. Atas kondisi ini, dan adanya berbagai masukan, Saya langsung adakan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan langsung tunjukan, dan saya sikapi berupa surat supaya keppres tersebut direvisi. Kurang dari 2 minggu, saya juga ajukan surat kepada Bapak Presiden untuk mengoreksi regulasi tersebut. Keppres tersebut tidak berpihak kepada rakyat, dan akibatnya produk lokal Kita tergencet terus. Maka malu, di negara maritim kita mengimpor garam, di negara agraris kita mengimpor beras hingga bawang putih, malu kita. Harusnya kita yang ekspor, itu baru benar,” tegasnya seraya mengungkapkan perubahan keppres tersebut sudah direspons, untuk diubah menjadi perpres.

Baca Juga  Soal Pendapatan lebih Rendah dari Belanja, Giri Prasta Nyatakan masih Ada Celah Pembahasan di Tim Anggaran

Demi meningkatkan produksi petani garam tradisional lokal Bali, Gubernur Bali meminta kepada pasar modern di Bali untuk ikut serta memasarkannya. “Kalau ada pelaku usaha modern yang menolak, akan saya panggil. Karena hidup berusaha di Bali, harus saling menghidupi. Jangan mau hidup sendiri, dan harusnya jual produk lokal Kita,” tegasnya sambil mengatakan ini adalah ekonomi berdikari, sumbernya dari kita, kita yang mengembangin, dan kita yang memanfaatkan.

Sebagai penutup, Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas menyatakan untuk meningkatkan pasar produksi, ketika permintaan sudah meningkat. “Maka saya minta Bupati harus menjaga, melindungi sentra-sentra garam di pesisir pantai. Jangan didesak oleh bangunan-bangunan di sekelilingnya. “Di wilayah-wilayah sentra garam, batasi perizinan untuk pembangunan di luar itu, supaya produksi garam berkembang. Jangan juga dibangun vila di wilayah sentra garam, nanti lama kelamaan mati sentra garam kita,” tegas Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Amed Bali, Nengah Suanda dalam testimoninya menyampaikan penyerahan Kredit Mesari pada Klaster Pangan Bank BPD Bali sangat mampu membangun masyarakat Bali sesuai dengan namanya mesari. “Karena penamaan mesari ini, diyakini mampu memberikan suatu keuntungan yang luar biasa untuk Bali. Jadi ini (acara penyerahan kredit mesari pada klaster pangan Bank BPD Bali, red) tidak terlepas dari permohonan saya kemarin dengan Bapak Gubernur Bali yang sangat merespons luar biasa, setelah mendengarkan aspirasi kelompok-kelompok petani garam yang ada di Bali terkait permohonan permodalan dengan bunga rendah,” ujarnya.

Anggota petani garam, setelah mendengarkan sosialisasi kredit mesari ini, sangat luar biasa peminatnya, walaupun plafon kredit mesari ini diberikan Rp 10 juta untuk 1 orang. Akan tetapi harapan para petani kita kalau boleh pinjaman kreditnya sampai Rp 50 juta. “Tetapi kami tetap bersyukur, jadi seandainya anggota kami yang berjumlah 36 orang, itu dapat semua, astungkara dapat kami jadikan modal untuk berproduksi,” ujarnya seraya mengatakan dengan adanya kedatangan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster ke tempat kami, ternyata telah memberikan angin segar. Para mantan petani terdahulu itu, sudah mau berproduksi lagi. Mereka memerlukan dana dan hari ini sudah dijawab dengan hadirnya kredit mesari dari Bank BPD Bali.

Baca Juga  MICE Tourism Salah Satu Produk Unggulan Bali

Ketua Kelompok MPIG Amed Bali, Nengah Suanda di akhir testimoninya menyampaikan bahwa pihaknya sudah sempat mendaftarkan Indikasi Geografis Amed ini ke Uni Eropa, namun saat itu Uni Eropa bertanya ke pihaknya, apakah pengawasan eksternalnya itu ada? “Kemudian kami jawab ke Dirjen Kekayaan Intelektual, tetapi itu ditolak. Setelah kami telusuri, ternyata di Indonesia belum ada. Meskipun demikian, kami selalu bersyukur dan astungkara akan diaudit dari lembaga dari Italia dengan tujuan agar garam kami bisa diterima di Uni Eropa,” jelasnya seraya berharap kepada Bapak Gubernur agar mengerahkan ASN-nya dan Bank BPD Bali agar ikut serta membeli garam Amed.

Direktur Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma melaporkan dalam acara penyerahan kredit mesari ini, pihaknya khusus menghadirkan petani garam yang telah dibantu kreditnya dan sudah ada yang cair, seperti dari Desa Tejakula, Buleleng, Desa Kusamba, Klungkung. Hari ini pihaknya launching di Amed kredit mesari ini.

Lebih lanjut, ia meyampaikan bahwa BPD Bali telah membuat produk yang namanya Mesari yaitu Membangun Masyarakat Bali. Program ini merupakan pengembangan dari kredit usaha rakyat yang pemerintah menetapkan bunganya 9 persen, tapi kami kembalikan lagi 3 persen di setiap akhir tahun. “Kredit mesari juga kami tambahkan benefit bagi kelompok-kelompok yang memang kami assessment memenuhi syarat untuk bisa dibantu dana kemitraan yang bentuknya bisa berupa pembelian peralatan atau proses produksi yang lebih bagus, dan di kelompok ini sebenarnya akan memberikan bantuan dana kemitraan dalam rangka peningkatan produksi dari pada petani garam,” jelasnya seraya menegaskan kredit mesari bukan hanya untuk pembiayaan garam, namun bisa untuk berbagai sektor yang bersifat klaster, khususnya untuk sektor produksi dibidang pertanian dan lain sebagainya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Karangasem, Gede Dana, dan Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyaksikan penandatanganan PKS Bank BPD Bali dengan Koperasi Pemasaran MPIG Garam Amed Bali yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Bank BPD Bali Karangasem dengan Ketua Kelompok  MPIG Garam Amed Bali. Kemudian dilanjutkan dengan acara penyerahan Bantuan Kemitraan Pengolahan Garam Tradisional dan Program Mesari  dari Bank BPD Bali yang diberikan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster kepada 1). Kelompok MPIG Garam Amed; 2). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 1 Tianyar; 3). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 2 Tianyar; 4). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 3 Tianyar; 5). Kelompok Segara Nadi Pakurenan 4 Tianyar; 6). Kelompok Segara Lestari 2 Yeh Malet; 7). Kelompok Surya Kencana Bahari Yeh Malet; 8). Kelompok Garam Tejakula, Buleleng; 9). Kelompok Garam Kusamba; dan 10). Kelompok Tunas Mekar Klungkung. (sar/hmbal)