Beranda Bali News Gubernur Koster Targetkan Program Pendidikan Antikorupsi di Bali Mulai Berjalan 2020

Gubernur Koster Targetkan Program Pendidikan Antikorupsi di Bali Mulai Berjalan 2020

ist

ANTIKORUPSI – Gubernur Koster dalam acara Penandatanganan Bersama Regulasi Pendidikan Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Senin (28/10) siang.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa pendidikan karakter dan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi.
“Saya yakin bahwa pendidikan antikorupsi bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif), namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi. Untuk itulah saya ingatkan kepada seluruh unsur dunia pendidikan agar mendukung sepenuhnya pendidikan antikorupsi ini,” ujar Gubernur Koster dalam acara Penandatanganan Bersama Regulasi Pendidikan Anti Korupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Senin (28/10) siang.
Dikatakan Gubernur Koster yang berasal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, semua itu telah tertuang dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno : berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Lebih lanjut, menurut Gubernur Koster, dunia pendidikan diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi, oleh karena itu bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda hendaknya sebagai momentum untuk menjadikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali.
Gubernur Koster pada kesempatan ini juga menegaskan komitmen Pemprov, Kabupaten/Kota se-Bali untuk bebas dari korupsi. Ia menargetkan program regulasi pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani ini ditargetkan sudah mulai berjalan di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali di tahun 2020.
Sementara itu, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dalam arahannya mengatakan jika masa depan Bangsa dan Negara Indonesia ini ada di tangan generasi muda. Generasi muda merupakan agen perubahan (agent of change) karena  generasi muda sebagai penentu perkembangan ataupun kemunduran suatu bangsa dan negara, namun kenyataannya beberapa kasus korupsi yang melanda Bangsa Indonesia melibatkan anak muda.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Mesin Jukung Mati, Dua Orang Ini Terombang-ambing di Tengah Lautan