Beranda Bali News Hadiri Dies Natalis Ke-5 Politeknik Internasional Bali, Wagub Cok. Ace Jabarkan Napak...

Hadiri Dies Natalis Ke-5 Politeknik Internasional Bali, Wagub Cok. Ace Jabarkan Napak Tilas Transformasi Ekonomi Bali

Hosting Indonesia

hmprov

PEMBICARA – Wagub Cok. Ace jadi pembicara dalam talk show serangkaian Dies Natalis ke-5 Politeknik Internasional Bali, Jumat (22/4/2022).

 

TABANAN (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok. Bagus Pemayun menyampaikan napak tilas transformasi ekonomi Bali dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam pariwisata berkelanjutan. Pariwisata sudah seabad mengiringi perjalanan pembangunan Bali dan memberikan kontribusi besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. Perekonomian Bali yang terlalu bergantung pada sektor pariwisata menyebabkan Bali mengalami kontraksi ekonomi yang mencapai minus 12%, yang tentu sangat mengkhawatirkan dan belum pernah terjadi sebelum covid-19 melanda dunia, termasuk Bali.

Hal ini disampaikan Wagub Bali Cok Ace saat didaulat menjadi salah satu pembicara dalam talk show serangkaian Dies Natalis ke-5 Politeknik Internasional Bali, di Gapura Begawan, kampus setempat, Jumat (22/4).

Ditambahkannya, integrasi multisektor dalam paradigma padma bhuwana Bali diposisikan sebagai satu kesatuan ruang yang terbagi-bagi menjadi beberapa ruang, dan setiap ruang dikuasai oleh kekuatan Dewa-Dewa tertentu. “Spirit kedewataan di setiap ruang menjadi sumber taksu, yang membedakan kualitas satu ruang dengan ruang yang lain,” tegasnya.

Penguatan potensi sumber daya lokal alam, krama, dan kebudayaan Bali yang diwariskan merupakan potensi dan kekuatan yang besar untuk membangun perekonomian Bali berbasis sumber daya lokal melalui sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya yang didukung oleh pariwisata.

Perkembangan pariwisata telah mendorong krama Bali semakin meninggalkan potensi sumber daya lokal. Perjalanan panjang pariwisata Bali dengan berbagai kejadian gangguan keamanan, bencana alam, bencana bukan alam, serta pandemi covid-19 telah cukup memberikan pembelajaran tentang betapa rentannya gejolak perekonomian Bali yang hanya bertumpu pada satu dominasi sektor Pariwisata.

Baca Juga  Gelar Aksi Sosial di Buleleng, TP PKK Bali Salurkan 3 Ton Beras

Untuk menunjang pilar perekonomian Bali, pemerintah daerah membangkitkan dan menyeimbangkan pengembangan sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri dan sektor IKM, UMKM, dan koperasi sektor ekonomi kreatif digital serta sektor pariwisata.

Dijelaskan Wagub Cok. Ace juga mengenai beberapa regulasi atau produk hukum pembangunan daerah Bali. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029, dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali.

Ditambahkannya tentang regulasi produk hukum prioritas kelima bidang pariwisata, antara lain Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerimaan dan Penggunaan Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali.

Sementara produk hukum pendukung pariwisata adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Baca Juga  Himpunan Mahasiswa Manajemen Unram Studi Banding ke FEB Unud

Dengan mengangkat tema “Challenges of digitizing tourism and creative economy towards new society 5.0”, talk show ini menghadirkan enam narasumber, yakni Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati selaku Wakil Gubernur Provinsi Bali, Italo Gani selaku CEO Impactto, Daniel Surya selaku Executive Chairman WIR Group, Trisno Nugroho selaku Kepala of Bank Indonesia Representative Bali, Yoga Iswara selaku Ketua the Indonesian Hotel General Managers Association (IHGMA) Bali Chapter dan Paulus Herry Arianto selaku Wakil Direktur Politeknik Internasional Bali Founder of AVB Media Asia CEO Bali GO Live. (sar/hmprov)

Hosting Indonesia