Beranda Berita Utama Hari Ketiga PPKM Darurat, Tim Yustisi Jaring 3 Orang Pelanggar Prokes

Hari Ketiga PPKM Darurat, Tim Yustisi Jaring 3 Orang Pelanggar Prokes

ist

HARI KETIGA – Penertiban bagi pelanggar prokes hari ketiga dalam PPKM Darurat di Kota Denpasar, Senin (5/7/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Hari ketiga pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar secara berlanjut melakukan penertiban di beberapa titik di Kota Denpasar Senin (5/7). Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban itu dilaksanakan di Pos Penyekatan di Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam kegiatan ini tim mengutamakan memeriksa para pendatang atau penduduk nonpermanen yang berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum. “Jika ditemukan tidak menaati protokol kesehatan, kami harus menertibkannya,” tegas Sayoga.

Untuk penertiban saat ini, pihaknya menjaring 3 orang pelanggar. Dari jumlah itu, 2 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 1 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Selain didenda dan dibina, mereka juga harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing-masing.

Mengantisipasi penularan covid-19 varian delta, dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM darurat kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (wes/hmden)

Baca Juga  600.000 Lebih NIK Warga Bali Tercatat Transaksi LPG 3 Kg Bersubsidi