Beranda Bali News Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Dibekuk di Tanjung...

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Dibekuk di Tanjung Perak

bvn/gung

DIAMANKAN – Tersangka pelaku penusukan di Jalan Nangka Denpasar diamankan polisi di Tanjung Perak Surabaya.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Polisi akhirnya menangkap Bastomi Prasetiawan, tersangka penusukan I Kadek Parwata, yang sebelumnya telah dimakamkan di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem, pada Minggu (16/2/2025). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang mengungkapkan, tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek, dan Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak cepat melakukan pengejaran setelah kejadian di Jalan Nangka. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor, pisau, dan barang bukti lainnya.

Pelaku sempat melarikan diri ke luar kota dan akhirnya terdeteksi di Surabaya. Saat hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan Utara, tersangka berhasil diringkus di Pelabuhan Tanjung Perak. Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dari pemeriksaan, diketahui tersangka positif menggunakan sabu dan selalu membawa senjata tajam ke mana-mana. Motif penusukan diduga karena kesalahpahaman, yakni pelaku mengira korban adalah teman dari seseorang yang sebelumnya terlibat serempetan motor dengannya.

Atas perbuatannya, Bastomi Prasetiawan dijerat Pasal 351 Ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bvn4)

Baca Juga  Antrean di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Terurai, Kapolda Bali Pastikan Situasi Membaik