Beranda Denpasar News Ingatkan Warga Tertib Administrasi, Desa Dauh Puri Kaja Laksanakan Pendataan Penduduk Nonpermanen

Ingatkan Warga Tertib Administrasi, Desa Dauh Puri Kaja Laksanakan Pendataan Penduduk Nonpermanen

ist

NONPERMANEN – Pendataan penduduk nonpermanen di Desa Dauh Puri Kaja, Senin (25/10) kemarin.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Guna mengingatkan warga agar selalu tertib administrasi dan menjaga keamanan serta kenyamanan penduduk di masa pandemi serta mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Desa Dauh Puri Kaja secara rutin melaksanakan giat pendataan kepada penduduk nonpermanen di wilayah desa setempat, pada Senin (25/10) malam.

“Giat Pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dilaksanakan mulai pukul 19.00 wita, dengan melibatkan unsur dari Disdukcapil Kota Denpasar, Bhabinkantibmas, Babinsa, prajuru dan kelian adat banjar adat Lumintang, serta aparat terkait lainnya. Hal ini disampaikan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini mengedukasi warga yang belum mempunyai E-KTP agar segera mengurus perekaman E-KTP, maupun warga yang belum mempunyai akte kelahiran agar segera mengurus terutama anak balita.

Adapun dari kegiatan pendataan ini terdata 119 warga, dengan rincian yang memiliki E-KTP Bali sebanyak 25 orang dan yang ber-E-KTP luar Bali 94 orang. “Kami harapkan dengan kegiatan pendataan penduduk ini bisa mengedukasi warga untuk tertib administrasi dan ke depannya Desa Dauh Puri Kaja menjadi kondusif, aman dan nyaman,” ungkapnya. Di samping itu karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, pihaknya juga meminta masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (wes/hmden)

Baca Juga  Enam Sembuh, Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 24 Orang