Beranda Another Region News Ini Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar Terhadap Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa...

Ini Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar Terhadap Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125

bvn/sar

PU FRAKSI PARTAI GOLKAR – Ni Putu Yuli Artini, SE bacakan pemandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Senin (26/6/2023).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali melalui juru bicaranya Ni Putu Yuli Artini, SE menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Pemandangan umum ini disampaikan di hadapan rapat paripurna ke-22 masa persidangan II tahun 2023 DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali dan Sekwan Gede Indra Dewa Putra. Hadir juga mayoritas anggota DPRD Bali, Sekda Dewa Made Indra dan pimpinan sejumlah OPD serta ratusan undangan lainnya.

Dia menyatakan, sebelumnya Gubernur sudah menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Pada intinya, Gubernur menyatakan sebagai pemimpin Bali saat ini, memiliki tanggung jawab besar secara niskala-sekala, yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Konsep Bali Masa Depan ini menjadi haluan Pembangunan Bali yang bersifat ideologis, kultural, religius, dan nasionalis.

Menurutnya, tujuan Haluan Pembangunan Bali ini yaitu untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 Tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana,terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Baca Juga  Nekat Mencuri Untuk Judi Online, Pria Ini Dipolisikan

Haluan pembangunan Bali ini menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara Niskala-Sekala, serta didukung masyarakat Bali.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Fraksi Partai Golkar menyampaikan sejumlah catatan.

Pertama, saat ini sedang dibahas haluan pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan. Sebuah dimensi waktu yang sangat panjang, dibutuhkan kecermatan anaiisis kondisi masa lalu dan kajian masa kini untuk kemudian disusun prediksi-prediksi yang menggunakan alat analisis yang secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan. Ciri obyektif masa depan adalah ketidakpastian dan perubahan.

Kedua, berdasarkan kajian akademik yang telah diketengahkan oleh para ahli, secara filosofis menggunakan dasar Sad Kerthi dan Tri Hita Karana, kami berharap lebih dilengkapi dengan tujuan hidup masyarakat yaitu Catur Purusartha, karena yang ingin dicapai di masa depan adalah tercapainya kualitas peradaban, kualitas hidup, intelektualitas, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri.

Ketiga, dari kajian masa lalu dan masa kini, apa yang disajikan cukup komprehensif, tetapi pada kajian di masa depan perlu kecermatan lebih jauh lagi. Alat analisa yang digunakan untuk memprediksi adalah apa yang diyakini benar untuk saat ini, tetapi sebagaimana hakekat ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, belum tentu dipandang masih relevan untuk masa yang akan datang.

Keempat, begitu pula terkait implementasi Tri Hita Karana, dari sisi kajian hubungan manusia dengan Tuhan, dibutuhkan kecermatan untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan lingkungan strategis, seperti apa yang boleh dan tidak boleh di masa kini maupun di masa depan. Seperti misalnya, di masa lalu krematorium adalah hal yang ditabukan, tetapi saat ini dipandang relevan.

Baca Juga  Jatuh Saat Buang Air Kecil di Bendungan, Seorang Pemuda Meregang Nyawa

Kelima, untuk hubungan manusia dengan alam, adalah bagaimana kita bisa memprediksi lingkungan alam yang wajib dipertahankan, sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dengan segala kompleksitas berbagai kebutuhannya, misalnya 100 tahun ke depan, relevansi mempertahankan 25 sampai dengan 30% hutan lindung bisa dilaksanakan.

Keenam, begitu juga hubungan manusia dengan manusia, sejalan dengan arah dan tujuan haluan ini, seperti upaya mencapai kesejahteraan dan kebahagian masyarakat, apakah kebijakan kondisi struktur ekonomi Bali yang didominasi sektor tersier masih layak dipertahankan, atau dibutuhkan arah keseimbangan baru struktur ekonomi Bali di masa depan.

Ketujuh, sebagai haluan atau arah yang harus dituju di masa depan, pastilah akan selalu diperhadapkan dengan perubahan-perubahan lingkungan strategis, sehingga haluan ini harus disesuaikan sejalan perubahan linkungan strategis tersebut dan sebagai bagian dari NKRI, arah atau pun haluan ini, diharapkan selaras dengan kebijakan dan sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan tetap memegang teguh hal-hal yang berbasis kearifan lokal di Bali.

Kedelapan, terkait pasal 1 ayat 4 disempurnakan sehingga berbunyi “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang selanjutnya disebut Haluan Pembangunan Bali adalah landasan strategis yang memberikan arah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi yang bersumber dari nilai kearifan lokal Bali Sad Kerthi menuju Bali Era Baru selama Tahun 2025-2125, sesuai dengan sistem perencanaan nasional.

Kesembilan, agar penetapan Raperda menjadi Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 lebih berkualitas, pembahasan harus melibatkan dari beberapa unsur di dalamnya, akademisi, tokoh-tokoh agama, sulinggih, ahli atau pakar yang berkompeten dan elemen masyarakat lainnya. Karena apa yang disampaikan Gubernur 100 tahun ke depan penduduk Bali diprediksi akan mencapai 9 juta lebih. Artinya hampir tiga lipat dari sekarang. Sedangkan lahan/tanah tidak mungkin bisa dikembangkan, kecuali reklamasi lahan yang tentu bertentangan dengan RTRWP/K.

Baca Juga  Terkait dengan LKPD Tahun Anggaran 2019, Bupati Giri Prasta Gelar Rapat Teleconference dengan Kepala BPK RI Perwakilan Bali

Kesepuluh, keseimbangan pembagunan Bali Utara, Selatan, Tengah, Timur dan Barat di masa depan hendaknya mendapatkan prioritas. Termasuk dari aspek ekonomi/bisnis, Bali perlu menyeimbangkan pembangunan sektor pariwisata dengan sector lainnya khususnya sektor pertanian dan perikanan.

Kesebelas, kondisi Bali saat ini yakni jumlah penduduk terus bertambah dan kemacetan lalu lintas semakin meluas, hendaknya dilakukan kajian komprehensif untuk mengantisipasi kondisi Bali hingga 100 tahun ke depan. (sar)