YUMINA – Budi daya Ikan air tawar dengan sistem yumina dan bumina di beberapa kelompok budi daya ikan di Kota Denpasar.
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Minimnya lahan untuk budi daya perikanan di perkotaan membuat beragam inovasi tumbuh dan berkembang. Kendala ketersediaan lahan ini juga dialami Kota Denpasar, karenanya pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan mendorong petani budi daya ikan air tawar untuk menerapkan sistem Yumina-Bumina.
Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, AA Bayu Bramasta saat dikonfirmasi Minggu (22/11) menjelaskan, ketersediaan lahan memang menjadi kendala pengembangan sektor ikan air tawar di perkotaan. Tak hanya Kota Denpasar, kota lainnya juga mengalami kendala yang sama. Namun, dengan adanya keterbatasan tersebut bukanlah menjadi kendala untuk tetap produktif. Petani budi daya ikan air tawar dapat memanfaatkan sistem budi daya ikan air tawar Yumina-Bumina.
“Iya sekarang sudah ada sistem Yumina-Bumina yang memerlukan lahan tidak terlalu luas, sehingga sangat cocok untuk petani budidaya ikan air tawar perkotaan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Yumina sendiri merupakan singkatan dari Sayur Mina yang artinya Sayuran dan Ikan. Sedangkan Bumina merupakan kepanjangan dari Buah dan Mina yang artinya Buah dan Ikan. Sehingga dalam mengembangkan budi daya perikanan air tawar secara bersamaam juga dapat menanam sayuran dan buah.
“Jadi Yumina dan Bumina merupakan salah satu pengembangan dari teknologi akuaponik yang berprinsip hemat air dan hemat lahan dengan memadukan budi daya ikan (akuakultur) dan budi daya tanaman tanpa tanah (hidroponik), sehingga dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara ikan dan tanaman,” jelasnya
Dikatakanya, dengan sistem ini masyarakat dapat memilih warian jenis ikan yang akan dibudi daya. Jenis ikan lele dan ikan nila menjadi yang paling cocok diterapkan. Terlebih di masa pandemi saat ini, selain dapat menjadi pemenuhan ketahanan pangan keluarga juga dapat memberikan nilai tambah yang ekonomis.
“Kami berharap di masa pandemi ini masyarakat bisa tetap menjalankan usaha budi dayanya dan bisa menambah pendapatan dari hasil tanamannya atupun menjaga ketahanan pangan keluarga,” pungkasnya.
Untuk diketahui, di Kota Denpasar metode ini sudah mulai diterapkan oleh beberapa kelompok budi daya, yakni Pokdakan Penatih Lestari, Desa Penatih Dangin Puri, Yayasan Tukad Bindu, Kelurahan Kesiman, Pokdakan Minadi Lestari, Kelurahan Sesetan, Pokdakan Ubung Bina Mina Mandiri, Kelurahan Ubung, Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Desa Peguyangan Kangin.
Editor Wes Arimbawa







































