Beranda Denpasar News Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Banner, Spanduk, dan...

Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Banner, Spanduk, dan Pamflet Kedaluwarsa

Hosting Indonesia

bvn/hmden

PENERTIBAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban banner, spanduk, dan pamflet kedaluwarsa di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Kamis (19/5), pagi.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban banner, spanduk, dan pamflet kedaluwarsa di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Kamis (19/5) pagi. Penertiban yang dipimpin langsung Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyisir sejumlah wilayah yakni Jalan Sumatera, Jalan Sutoyo, Jalan Thamrin dan Jalan Gunung Agung, Denpasar.

“Dapat kami sampaikan dari giat kami ini berhasil menertibkan sejumlah spanduk, banner dan pamflet yang telah kedaluwarsa dan dipasang secara sembarangan di tiang telepon dan pagar rumah serta pohon. “Di Jalan Sumatera ditertibkan 3 buah spanduk, di Jalan Sutoyo 5 banner, di Jalan Thamrin 1 spanduk serta 2 banner dan di Jalan Gunung Agung 3 spanduk serta 5 pamflet,” ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar bersama tim kecamatan sebagai upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota. Selain yang sudah kedaluwarsa dan salah pasang. Pihaknya juga menertibkan banner, spanduk, dan pamflet yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya. Sebelum penertiban kami juga telah berkoordinasi bersama seluruh elemen masyarakat agar ikut mengawasi pemasangan alat promosi ini agar dipasang secara patut dan sesuai peraturan daerah,” ucapnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Wawali Agus Arya Wibawa Serahkan Bantuan Sembako kepada Tenaga Kebersihan
Hosting Indonesia