Beranda Badung News Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2022, Pemkab Badung Monitoring dan Evaluasi...

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2022, Pemkab Badung Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi

hmbad

CEK BBM – Tim Monitoring Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi mengecek stok BBM dan Gas Bumi di beberapa SPBU.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Untuk menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor EK.2.1/82/M.EKON/03/2022 tentang Upaya Menjaga Inflasi Tahun 2022 serta Menjaga Stabilitas Harga pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 dan surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 521/2403/Bangda tentang Koordinasi Ketersediaan Stabilisasi Harga Bahan Pangan Pokok dan Barang Penting, hari ini Rabu (20/4) Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Jasa Minyak dan Gas Bumi. Acara dipimpin langsung oleh Kabag Sumber Daya Alam (SDA) I Made Adi Adnyana untuk mengecek stok BBM dan gas bumi agar tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan.

Monitoring kali ini dilakukan di beberapa tempat dimulai dari SPBU 54.803.01, lalu SPBU 54.803.32 , SPBU 54.803.08 dan terakhir PT Meta Mertamas. Turut mendampingi Putu Pustita Kasubbag Koordinator SDA Energi dan Air, I Gede Ardika Perwakilan Satpol PP, AA Ngurah Gde Putrajaya Perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dan Made Winata, Perwakilan Bagian SDA.

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) I Made Adi Adnyana mengatakan, hari ini Tim Monitoring Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi menindaklanjuti arahan Bupati Badung terkait dengan menjaga stabilitas harga pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. Kita sudah membentuk tim dan secara rutin sudah terjun ke lapangan. Karena berkaitan dengan hari raya ini, intensitasnya ditingkatkan untuk tetap menjaga stabilitas dan mencegah terjadinya kelangkaan.

Hasil pantauannya, dari beberapa agen dan pangkalan yang dimulai dari pagi tadi, rata- rata terkait dengan gas LPG 3 kg yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Gubernur tahun 2018 dengan harga eceran terendah itu adalah sebesar Rp 14.500 di tingkat pangkalan dan sudah memenuhi standar dan sesuai aturan. Kemudian terkait ketersediaan dan distribusinya sudah kita pantau dan ketersediaannya sudah cukup bagus untuk bulan ini.

Baca Juga  Nunggak Gedung Sekolah, Pemkab Badung Diminta Berjuang Raih Dana Pusat

Terkait dengan BBM solar yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, kita sudah pantau dengan stoknya dan distribusinya sudah memenuhi aturan. Sebagian besar juga sudah memenuhi standar sesuai dengan standar didistribusikan kepada masyarakat yang benar- benar layak untuk mendapatkannya. “Terkait perizinan secara umum agen dan pangkalan legalitasnya sudah bagus, mungkin ada beberapa hal kecil yang perlu dilengkapi lagi dan sudah kami arahkan untuk segera mengurus secepatnya ke Pemerintah Kabupaten Badung,” ujarnya. (dev/hmbad)