Beranda Denpasar News Jamin Risiko Kerja, Jaya Negara Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kelian Adat...

Jamin Risiko Kerja, Jaya Negara Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kelian Adat di Kota Denpasar

Hosting Indonesia

bvn/hmden

KARTU BPJS – Walikota GN Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9). Keikutsertaan kelian adat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya menjamim risiko kerja bagi kelian adat. Secara berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kadis Perindag Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari, camat se-Kota Denpasar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar, Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Meganada, bandesa adat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar serta kelian adat se-Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan bantuan paket sembako kepada perwakilan kelian adat.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam arahannya menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar. Adapun beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Mulai dari sulinggih, pemangku Kahyangan Tiga, bandesa adat, pakaseh, pangliman, petani dan kini kelian adat.

Lebih lanjut dijelaskan, pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam memberikan jaminan bagi masyarakatnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para kelian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali. “Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap kelian adat memiliki jaminan risiko kerja, sehingga lebih bersemangat dalam ngayah menjaga adat, tradisi dan budaya Bali,” ujarnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ajak BPD Bali "Ngrombo" Kemiskinan Ekstrem

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, 343 kelian adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar. Kali ini turut diserahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar sehingga mampu mendukung perlindungan bagi klian adat se-Kota Denpasar.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar menjelaskan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat oleh Pemerintah Kota Denpasar. Jamiman yang diberikan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan tidak terbatas dan Jaminan Kematian dengan santunan Rp 42 juta. Pihaknya mengingatkan bahwa peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan dibatasi maksimal usia 65 Tahun.

Salah seorang kelian adat, I Made Sudira dari Banjar Geladag mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap klian adat se-Kota Denpasar. Tentunya, program ini sangat bermanfaat dalam menjamin risiko kerja sebagai kelian adat. (wes/hmden)

Hosting Indonesia
Artikel sebelumyaKUI Gelar IISMA 2024 Preparation, Targetkan Kenaikan Awardees Unud
Artikel berikutnyaKota Denpasar Raih Tiga Penghargaan BKN Award Tahun 2023