Beranda Another Region News Kasus Baru Covid-19 Bali Bertambah 67, Kasus Sembuh Bertambah 24 Orang

Kasus Baru Covid-19 Bali Bertambah 67, Kasus Sembuh Bertambah 24 Orang

Hosting Indonesia

Sumber: GTPP Covid-19 Bali.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pertambahan kasus covid-19 pada Rabu (16/6) hari ini, terkonfirmasi 67 orang (54 orang melalui transmisi lokal, 11 PPDN dan 2 PPLN) dan sembuh 24 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif, terkonfirmasi 47.924 orang,
sembuh 45.937 orang (95,85%), dan meninggal dunia 1.527 orang (3,19%). Kasus aktif per hari ini menjadi 460 orang (0,96%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.744.538 orang dan vaksin 2 sebanyak 691.231 orang. Total vaksin yang terdistribusi 3.037.220 dosis dengan sisa stok vaksin 601.451 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik Lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak. Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca-Lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pemprov Bali Musnahkan Arsip Habis Masa Retensi dan Tak Punya Nilai Guna

Editor N. Sarmawa

Hosting Indonesia