bvn4
IK Rai Setiabudhi
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Derasnya perkembangan IT membuat akses informasi melalui jaringan internet khususnya berbau kekerasan atau hal lainya terutama mengarah ke informasi negatif semakin mudah diakses. Menurut, Guru besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana, IK Rai Setiabudhi, dari pengamatan kecendrungan tindak kriminal mengalami peningkatan di kalangan anak-anak setiap tahunnya disebabkan salah satu faktornya berkaitan dengan pesatnya perkembangan serta derasnya informasi diterima oleh masyarakat luas.
“Perkembangan kasus anak sebagai pelaku kejahatan jika diamati mengalami peningkatan. Ini disebabkan salah satunya oleh faktor perkembangan IT maupun pergaulan menyebabkan anak-anak selalu atau cepat mendapat informasi. Oleh karena itu, sangat perlu diadakan penelitian tentang penyebab mengapa anak-anak dapat melakukan tindak kejahatan tersebut,” bebernya, belum lama ini di Badung.
Jika diamati sebelumnya, kecendrungan anak melakukan tidak kriminal disebabkan oleh faktor lingkungan keluarga. Akan tetapi, saat ini berbeda lebih cenderung disebabkan oleh faktor perkembangan IT tersebut dikarenakan dengan mudah mengakses informasi baik maupun buruk.
“Jika diamati sebelumnya, kejahatan anak disebabkan oleh faktor lingkungan misal, keluarga tidak harmonis namun sejak adanya perkembangan IT anak-anak cenderung melihat dan mempraktikkan dari gadget. Selanjutnya, bertemu dengan teman-temannya yang memiliki niat sama maka akan terjadilah kejahatan pada anak tersebut,” katanya.
Penanggulangan hal tersebut sangat sulit karena IT untuk saat ini sudah global. Namun jika dilihat dalam teori ada tiga penanganan preventif yaitu, peranan penyiaran tersebut penting dilakukan seleksi penayangan pada situs-situs khususnya tentunya akan membuat anak-anak melakukan tindak kejahatan tersebut. Persuasif bisa dilakukan langsung pada lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selanjutnya represif adalah pelaku kejahatan anak tetap diadili tetapi dengan sistem peradilan anak.
Upaya Kepolisian dalam menekan tingkat kriminal tersebut, menurut dirinya, tampaknya belum maksimal dilakukan. Mengingat upaya penanggulangan kejahatan pada anak memang tidak hanya merupakan tugas pihak berwajib saja. Akan tetapi, turut serta peran keluarga maupun masyarakat juga. “Aparat Kepolisian lebih mengupayakan pada tindak represif saja mengingat tugas polisi sangat luas juga,” tutup Setiabudhi. (bvn4)







































