Beranda Another Region News Kasus masih Tinggi, Kadis Kesehatan Bali Paparkan Enam Langkah Hindari Penularan Covid-19

Kasus masih Tinggi, Kadis Kesehatan Bali Paparkan Enam Langkah Hindari Penularan Covid-19

ist/net

Kadiskes Bali Ketut Suarjaya (dua dari kanan) mendampingi Sekda Dewa Made Indra dalam sebuah acara di halaman Kantor Gubernur Renon, beberapa waktu lalu.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kadis Kesehatan Provisni Bali dr. Ketut Suarjaya, Senin (23/8/2021) memaparkan enam langkah strategis untuk menghindari penularan covid-19. Ini disampaikan sehubungan masih tingginya kasus covid-19, tingginya angka kematian,
dan masih banyaknya warga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Keenam langkah penting tersebut sebagai berikut:

Pertama, bila ada anggota keluarga dinyatakan positif covid-19, agar seluruh keluarga segera melakukan testing dengan rapid test antigen atau swab PCR ke rumah sakit, puskesmas, atau laboratorium. “Tidak boleh merasa takut mengikuti testing, keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung
pada warga yang bersangkutan, dan berisiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Kedua, bagi warga yang terkena covid-19 dengan gejala ringan, seperti badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap agar segera ke tempat isolasi terpusat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau Desa, dilarang keras melakukan isolasi mandiri di rumah.

Ketiga, bagi warga yang terkena covid-19 dengan gejala sedang/berat, seperti batuk yang disertai dengan sesak nafas, agar segera ke rumah sakit rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan. Keterlambatan dalam
mendapatkan perawatan sangat berbahaya, mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan. “Data menunjukan, banyak warga yang terlambat masuk rumah sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya,” ujarnya.

Keempat, bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, dalam beraktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci
tangan dengan sabun di air yang mengalir, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan menaati peraturan pemerintah. “Data menunjukkan, walaupun sudah divaksinasi, sebanyak 40% tetap masih ada resiko penularan covid-19 dan 60% tidak kena penularan covid-19. Jadi harus tetap berhati-hati
dan waspada,” ujar Suarjaya.

Baca Juga  Wagub Serahkan 4.000 Paket Sembako Sumbangan BNI kepada Pekerja Pariwisata

Kelima, bagi warga yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) seperti tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat (disabilitas) agar segera mengikuti vaksinasi demi keselamatan diri sendiri.

Keenam, kepada seluruh komponen krama Bali agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan covid-19 dan risiko yang ditimbulkannya dengan cara memberi pemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya
tentang bahaya covid-19.

Suarjaya berharap, enam langkah ini bisa dilaksanakan dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. “Kami berharap ini bisa dilaksanakan dengan baik demi keselamatan semua,” tegasnya. (sar/hmbal)