Beranda Denpasar News Kasus Meninggal Dunia dan Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Nihil, Kasus Sembuh...

Kasus Meninggal Dunia dan Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Nihil, Kasus Sembuh Bertambah 10 Orang

I Dewa Gede Rai

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil penambahan kasus meninggal dunia dan kasus positif covid-19. Berdasarkan data resmi penanganan covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (16/12) kasus meninggal dunia dan kasus positif covid-19 kembali nihil. Pun demikian, kasus sembuh mengalami penambahan signifikan di angka 10 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.933 kasus. Angka kesembuhan pasien covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.882 orang (97,23) persen), meninggal dunia 1.001 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 50 orang (0,13 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan. Karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi covid-19 dengan varian baru.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. (wes/hmden)

Baca Juga  Pembuang Sampah Sembarangan di Kawasan Sesetan Diganjar Teguran