Beranda Bali News Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 4, Kini Jadi 79 Orang

Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 4, Kini Jadi 79 Orang

ist

Dewa Made Indra saat update kasus covid 19, Sabtu (11/4).

 

DENPASAR (BaliVIRAL NEWS) –

Kasus positif covid-19 di Bali, Sabtu (11/4) kembali bertambah. Jika sehari sebelumnya hanya 75, kini menjadi 79 karena ada empat kasus positif baru di Bali.

Hal itu diungkapkan Sekda Bali yang bertindak sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat update kasus covid di Bali. “Ada penambahan 4 kasus positif covid sehingga jumlahnya menjadi 79 orang,” katanya.

Empat tambahan kasus positif baru covid ini, ujarnya lagi, merupakan imported case. Artinya, kata Dewa Made Indra, dibawa oleh orang yang punya riwayat perjalanan dari luar negeri.

Dari keseluruhan 79 kasus positif di Bali, ungkapnya, 7 orang berasal dari warga negara asing (WNA). Sementara 72 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Dari 72 orang WNI ini, rincinya lagi, 51 orang merupakan imported case yakni orang yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Selanjutnya 13 orang merupakan imported case, cuma orangnya bukan punya riwayat dari luar negeri tetapi dari luar daerah Bali di wilayah Indonesia. Sisanya 8 orang merupakan penderita karena transmisi lokal yakni positif yang disebabkan interaksi di Bali dari orang yang positif sebelumnya.

Rincian ini penting diketahui, tegasnya, untuk mengetahui strategi penanganan sehingga menjadi efektif. “Sumber risiko ini penting untuk diketahui untuk menentukan strategi pencegahannya,” ujarnya.

Langkah-langkah yang dilakukan, ungkapnya, dengan memperkuat pertahanan pintu masuk Bali terutama di Bandara Ngurah Rai dari di Pelabuhan Gilimanuk. Sementara untuk Pelabuhan Benoa dan Padangbai, relatif lebih aman. “Kami memberikan atensi untuk Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk,” tegasnya.

Baca Juga  Putri Koster Ingatkan Bali belum Bebas dari Ancaman Pedofilia

Untuk di Bandara Ngurah Rai, katanya, dilakukan sangat ketat. Ini dibuktikan dengan kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) langsung dilakukan screning dan dites dengan rapid test. Jika memang negatif, PMI diperbolehkan pulang namun tetap harus melakukan karantina mandiri. Ini tetap harus dilakukan dengan ketat di bawah pengawasan Satgas Gotong Royong bentukan Desa Dat serta bantuan Babinsa dan Babinkamtibmas.

Yang positif, tegasnya, dibawa ke karantina. Penderita menjalani tes lanjutan dengan VCR. Jika hasil tes positif, penderita akan dirawat di rumah sakit baik di RS Universitas Udayana, RS Sanglah, maupun di RS Bali Mandara.

Editor Wes Arimbawa