Beranda Bali News Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Masyarakat Diminta Sadar dan lebih Disiplin

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Masyarakat Diminta Sadar dan lebih Disiplin

ist

Dewa Made Indra

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Dari kasus yang terjadi di Bangli dan Karangasem, Gugus Tugas mengambil kesimpulan bahwa arahan-arahan Pemprov dan Gugus Tugas Provinsi Bali, oleh bupati/walikota se-Bali pada tingkat implementasinya di lapangan belum dijalankan secara penuh dan disiplin.
Jumlah angka positif di Bali, ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 54 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. “Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal, masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” katanya.
Jika masyarakat dan khususnya para PMI mengikuti arahan pemerintah dengan baik, untuk melakukan karantina mandiri di rumah, menjaga jarak, melaksanakan PHBS, diyakini, kasus seperti dari ini pasti tidak akan terjadi. “Kasus hari ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan kepada arahan pemerintah dan protokol penyebaran covid-19. Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menginspirasi kita semua tentang pentingnya disiplin melaksanakan protokol pencegahan covid-19,” tegasnya.
Dewa Indra berpesan kepada para pekerja migran, semuanya tanpa terkecuali agar disiplin. Karena jika satu hingga dua saja tidak disiplin, menghasilkan 12 transmisi lokal seperti hari ini. “Bayangkan jika banyak PMI yang tidak disiplin, berapa kasus yang akan terjadi,” ujarnya lagi.
Karena itu, Dewa Indra meminta seluruh PMI sekali lagi untuk menjaga kedisiplinan. Isolasi diri dan tidak melakukan kontak dengan orang lain, sampai menjalani tes ke-2. Setelah dinyatakan negatif, barulah diperbolehkan kembali ke masyarakat.
“Saya tentu berharap, ini adalah jumlah laporan positif terbesar untuk pertama kali dan tidak akan terulang lagi. Untuk itu saya ingatkan kembali untuk tidak meremehkan penyebaran covid-19. Sekali kita meremehkan, maka jangan heran kalau hal seperti ini akan terulang kembali.,” katanya.
Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Pada  intinya, katanya, peraturan ini melakukan pembatasan dan pengendalian transportasi baik melalui darat, laut, udara ,dan kereta api terutama ke jalur PSBB dan juga daerah dari zona merah.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk  angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta  angkutan logistik penanganan Covid.19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid 19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali  mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut  dengan penuh disiplin  sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk  Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padangbai. Kalau masyarakat  akan melintasi jalur jalur ini,  pada pintu masuk akan  dijaga petugas.
Untuk  itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga  pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik, tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya  di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada Anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat  Bali diminta  tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting  atau mendesak.
Mengingat ditemukan kasus orang tanpa gejala, katanya, untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.
Untuk menghindari penularan virus corona, kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.
Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Konsisten Terapkan K3, PLN Peroleh Penghargaan BUMN Paling Kooperatif oleh Pemkab Badung