Beranda Berita Utama Kecamatan Denut Sidak Prokes, 2 Pelanggar Terjaring

Kecamatan Denut Sidak Prokes, 2 Pelanggar Terjaring

ist

Sidak prokes Denut di sejumlah pedagang.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sejak pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Denpasar Utara rutin melaksanakan sidak protokol kesehatan PPKM di seluruh wilayahnya. Kali ini Kamis (21/1) malam pelaksanaan sidak menyasar pertokoan Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Pasar Kereneng dan Jalan Gatot Subroto Tengah.

Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera mengatakan, pelaksanaan sidak protokol kesehatan dilakukan dalam upaya mencegah penularan covid-19. Sesuai dengan instruksi Mendagri dan surat edaran Gubernur Bali No.1 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur No. 46 tahun 2020 dan Perwali No. 48 tahun 2020. Maka dari itu dalam pelaksaan sidak pihaknya selalu melibatkan TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan pecalang.

Menurutnya, dalam sidak kali ini terjaring 2 orang pelanggar tidak menggunakan masker. 2 orang pelanggar tersebut diberikan ganjaran berupa push up dan pembinaan agar tidak mengulang kesalahannya lagi. “Jika di kemudian hari mereka ditemukan melanggar lagi, maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,” tegas Lodera.

Lebih lanjut Lodera mengatakan, dalam kesepatan itu pihaknya juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan di depan toko, termometer pengukur suhu tubuh, dan hand sanitizer.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepada para pelaku usaha agar operasionalnya sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan semua itu diharapkan penularan covid-19 bisa diputus, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Menuju Denpasar Bersinar, Pemkot-BNN Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba