bvn/gung
DIAMANKAN – Tersangka EM diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pencurian di sebuah toko baju di wilayah Kesiman.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Toko Baju Polo, Jalan Waribang, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur. Adapun kronologis kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024) di Denpasar menyampaikan, kejadian bermula ketika korban berinisial SIA melaporkan kehilangan handphone merek Oppo A5S dan uang tunai Rp 1.135.000.
Peristiwa pencurian ini diduga terjadi saat korban tertidur dalam toko pukul 07.00 Wita. Korban baru menyadari kehilangan tersebut ketika hendak mengambil handphonenya yang ternyata sudah tidak ada di tempat pengisian daya. Selain itu, dua saksi lainnya yakni YE dan AHD juga melaporkan kehilangan uang tunai masing-masing Rp 60.000 dan Rp 700.000.
“Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial EM, warga Cimahi Selatan, Kota Cimahi yang diduga sebagai pelaku,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, pelaku berhasil diamankan di Jalan Waribang, Kesiman Petilan, saat diinterogasi mengakui telah mencuri handphone dan uang tunai milik korban serta menjual handphone tersebut seharga Rp 300.000 di Jalan Ahmad Yani dan uang hasil pencurian pun digunakan untuk bermain slot.
Dari hasil pengungkapan ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 600.000. “Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Sukadi.
Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim opsnal dalam mengungkap kasus ini dengan cepat. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Saya berharap, masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (bvn4)