Beranda Berita Utama Keliru Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Berikan Pembinaan Pelanggar Prokes

Keliru Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Berikan Pembinaan Pelanggar Prokes

ist

PENERTIBAN – Tim Yustisi menggelar penertiban prokes di Taman Lumintang, Denpasar, Minggu (13/6).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri kembali menggelar protokol kesehatan di beberapa titik di Kota Denpasar. Kali ini Minggu (13/6), penertiban dilakukan di Simpang Tohpati dan Taman Kota Lumintang Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya menjaring 4 orang yang keliru menggunakan masker. Atas kesalahan yang dilakukan, semua pelanggar diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Menurut Sayoga, dari 4 orang yang ditertibkan sebagian beralasan lupa menggunakan masker dan lokasi tujuan dekat rumah. Agar hal tersebut tidak terulang kembali, pihaknya memberikan sanksi sebagai efek jera kepada pelanggar dengan diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Dengan sanksi tersebut sehingga ada efek jera dan diharapkan tidak mengulangi kembali,” jelas Sayoga.

Dalam menekan penularan covid-19, Sayoga mengaku secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan didenda di tempat. Bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.

Untuk kebaikan semua orang, Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih terus ditemukan.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Rayakan HUT VI, Koperasi Kertasari Sedana Serahkan Bingkisan kepada Satgas dan Relawan Covid-19