Beranda Another Region News Kemendagri Apresiasi Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali Jadi Provinsi Pertama Jalankan Perintah...

Kemendagri Apresiasi Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali Jadi Provinsi Pertama Jalankan Perintah Presiden

ist

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik

 

JAKARTA (BALIVIRALNEWS) –

Pelantikan pejabat administrasi yang disetarakan dari pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional 544 orang dari 592 struktur jabatan administrasi yang disederhanakan pada Rabu (22/12) Desember 2021 lalu oleh Pemerintah Provinsi Bali, mendapatkan apresiasi dari Kemendagri.

Pelantikan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional ini dilakukan setelah melalui proses tahapan persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan evaluasi Kemendagri, bahwa Pemerintah Provinsi Bali merupakan yang pertama dari seluruh pemprov dan kabupaten/kota seluruh Indonesia yang telah sampai dalam tahapan pelantikan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional yang struktur organisasinya disederhanakan.

Atas capaian tersebut, Kemendagri memberi apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster beserta jajaran seluruh Pemerintah Provinsi Bali atas komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan perintah Presiden untuk menyederhanakan struktur organisasi menjadi 2 level dalam kerangka program reformasi birokrasi. Dengan dilantiknya pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan diharapkan semakin mempercepat proses pelayanan masyarakat dan proses pengambilan keputusan, demi semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik menyampaikan, Kemendagri memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Bali atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan perintah Presiden. “Kepada gubernur dan bupati/walikota yang belum sampai dalam tahapan pelantikan, untuk segera melakukan pelantikan terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan dari Mendagri,” ujarnya belum lama ini. (sar/hmbal)

Baca Juga  Tiba di GBK, Presiden Jokowi Disambut Ketum PSSI