Beranda Bali News Kerja Sama dengan KPK, FH Unud Gelar Kuliah Umum Antikorupsi

Kerja Sama dengan KPK, FH Unud Gelar Kuliah Umum Antikorupsi

ist

KULIAH UMUM – Narasumber dan undangan kuliah umum antikorupsi melakukan foto bersama usai acara, Selasa (5/10/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyelenggarakan Kuliah Umum Anti Korupsi tentang Penanaman Nilai-nilai Integritas dan Anti Korupsi serta Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi untuk mahasiswa, dosen maupun pejabat di lingkungan Universitas Udayana, Selasa (5/10/2021), bertempat di aula lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar.  

Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring dan luring, dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana, pimpinan KPK, Ketua Senat, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi serta Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran.

Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara yang membuka acara ini  menyampaikan, kuliah umum ini sangatlah besar manfaatnya, tidak saja untuk civitas akademika Fakultas Hukum tetapi juga untuk semua civitas akademika Universitas Udayana. Kuliah umum antikorupsi ini akan menjadi lebih baik lagi apabila ada salah satu mata kuliah yang dapat diprogramkan di Fakultas Hukum, sehingga ke depan diharapkan mata kuliah tersebut menjadi mata kuliah unggulan di Fakultas Hukum yang dapat dimasukkan ke dalam kontek Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Mata kuliah ini nantinya dapat digandengkan di kurikulum Fakultas Hukum antara semester lima dan semester tujuh, sehingga nantinya mahasiswa yang mengambil mata kuliah ini tidak hanya dari Fakultas Hukum tetapi juga memungkinkan dari berbagai program studi  yang ada di lingkungan Unud maupun di luar Unud. Rektor berharap kuliah umum ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mendidik mahasiswa sedini mungkin memiliki jiwa untuk menjauhi hal-hal yang bersifat koruptif.

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 Bali Bertambah 49, Kasus Sembuh Bertambah 72 Orang

Dalam kuliah umum ini diisi dengan pemaparan materi tentang Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi yang dibawakan langsung oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata serta didampingi oleh Wakil Dekan I (Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum) dan Ketua Panitia, Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, SH.,MH. (sar/bvn)