Beranda Another Region News Ketua “Stand By”, DPRD Bali Tunda Agenda Rapat Paripurna Sampai Situasi Kondusif

Ketua “Stand By”, DPRD Bali Tunda Agenda Rapat Paripurna Sampai Situasi Kondusif

bvn/r

GELAR AGUNG – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Gubernur Wayan Koster dan pejabat lainnya menghadiri Gelar Agung Pecalang Se-Bali di Lapangan Niti Mandala renon, Senin (1/9/2025).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Bali menunda semua agenda kegiatan seperti rapat-rapat yang rencananya digelar beberapa  hari belakangan ini. Salah satunya agenda rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Dewan terkait Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang rencananya digelar Senin (1/9) ini.

Ditemui di sela-sela Gelar Agung Pecalang se-Bali di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyatakan, pihaknya tidak bisa menjalankan tugas maupun kewajiban di tengah suasana yang belum kondusif. “Kami tidak bisa bekerja dengan baik dalam kondisi yang belum kondusif,” ujarnya.

Keputusan kondusif, ujarnya, sampai nanti disampaikan oleh Pangdam IX Udayana bersama Kapolda Bali. “Setelah itu, baru kita mulai menjadwalkan lagi melalui Badan Musyawarah DPRD Bali,” ungkapnya.

Menurutnya, situasi belum kondusif ini disebabkan isu maupun berita-berita yang sudah tersebar bahwa hari ini akan ada lanjutan aksi demonstrasi dari kalangan tertentu. Salah satunya dari Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII), tetapi dia mendengar bahwa aksi tersebut juga batal. “Saya juga tidak tahu, kami hanya stand by. Bagaimana pun ini adalah aspirasi sehingga kami stand by di gedung Dewan dan seluruh kegiatan yang ada kami tunda,” katanya.

Dia pun memastikan akan menerima jika ada aksi yang datang membawa aspirasi. “Diterima, diterima, sesuai dengan keputusan kami di Forkopimda,” ujarnya.

Untuk anggota Dewan, ungkap Dewa Made Mahayadnya, hari ini work from home alias bekerja dari rumah. Cuma ketua yang stand by di kantor. Sampai kapan ini berlangsung? Dewa Made Mahayadnya menyatakan ditentukan oleh situasi keamanan atas keputusan Kapolda dan Pangdam. Namun menyatakan belum tahu sampai kapan hal ini akan berlangsung. (sar)

Baca Juga  Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 8 Pelanggar Prokes