ist
SK REKTOR – Para koprodi di lingkungan FISIP Unud terima SK Rektor, Selasa (18/1/2022).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pada Selasa, 18 Januari 202 bertempat di aula lantai 4 Gedung FISIP Unud berlangsung penyeraham Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Udayana tentang Pengangkatan Koordinator Program Studi (Koprodi) yang baru di Lingkungan FISIP Unud periode 2022-2026. SK diserahkan oleh Dekan FISIP, Dr. I Nengah Punia. Sebelum SK Rektor diserahkan ke masing-masing koprodi, Dekan beserta para Wakil Dekan dan KTU memberikan ucapan selamat serta memaparkan sepintas tugas dan tanggung jawab yang akan diemban oleh seluruh koprodi.
Dekan berharap, para koprodi yang baru bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, membangun kerja sama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak baik itu rekan di prodi, dosen, dekanat dan tenaga kependidikan di bagian administrasi. Ditegaskan pula, di tangan koprodilah peningkatan kinerja Unud yang berbasis pada Indikator Kinerja Utama (IKU).
Untuk itu diharapkan segala kegiatan, perencanaan dan terobosan yang bisa dilakukan oleh prodi untuk mendukung tercapainya IKU. Dari 8 IKU, ada beberapa IKU yang dapat menjadi sasaran utama prodi seperti serapan lulusan, mata kuliah berbasis case method hingga mengundang praktisi untuk mengajar di kampus.
Selain itu, Dekan juga berharap para koprodi yang baru dapat mendukung penuh program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa diharapkan belajar di luar kampus. Untuk kemudian membantu mahasiswa menerima ilmu yang lebih luas dan memberikan kesempatan ini kepada mahasiswa dan membantu dalam proses rekognisi KRS dan konversi mata kuliah. FISIP memiliki tugas di depan mata yakni memperbaiki data, baik di PDDIKTI maupun update data dan kegiatan di Simponipadi untuk pendukung akreditasi pada empat prodi, yaitu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Sosiologi dan D3 Perpustakaan tahun ini. (sar/bvn)