Beranda Denpasar News Lagi, 19 Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Lagi, 19 Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Hosting Indonesia

ist

PROKES – Penertiban prokes yang digelar di Jalan Ken Arok Ubung Kaja, Rabu (9/2/2022).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban PPKM Level 3 di Jalan Ken Arok Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (9/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, dari semua pelanggar, 17 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda 2 orang karena tidak menggunakan masker. Seperti penertiban sebelumnya semua pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan menghapal sila-sila Pancasila.

Sanksi diberikan dengan tegas karena kasus covid-19 saat ini mengalami peningkatan, namun setiap penertiban pihaknya selalu menemukan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Maka dari itu penertiban akan rutin dilaksanakan di semua wilayah yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar,” kata Sudarsana.

Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan diharapkan semua masyarakat mentaati protokol kesehatan. (wes/hmden)

Baca Juga  Kembali Kunjungi Lansia, K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda
Hosting Indonesia