Beranda Denpasar News Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 16 Pelanggar Prokes

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 16 Pelanggar Prokes

ist

PENERTIBAN – Penertiban prokes oleh Tim Yustisi di bilangan Sumerta Klod, Senin (18/10).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 16 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3 di Simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Merdeka Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Senin (18/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban ini 9 orang diberikan pembinaan karena tidak sempurna menggunakan masker dan 7 orang didenda karena tidak menggunakan masker.

Dalam upaya menekan penularan covid-19 dalam penertiban ini, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus penularan covid-19 masih ditemukan di Kota Denpasar.

Jika semua menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, penanganan covid-19 dapat dipercepat dan dapat mencapai zona hijau. “Kami mengajak kepada masyarakat untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Mari lindungi diri, lindungan keluarga dan lindungi sesama,” ajaknya. (wes/hmden)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Pisah Sambut Kajati Bali, Terus Bersinergi Dukung Pembangunan