Beranda Berita Utama Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

ist

PROKES – Penertiban prokes pada PPKM Level 4 yang digelar di Kelurahan Panjer, Kamis (29/7).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sebanyak 8 orang pelanggar protokol kesehatan dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level 4 di Jalan Tukad Pakerisan, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (29/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 8 orang yang melanggar tersebut, 2 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Saat ditertibkan, semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker dan jarak yang ditempuh dekat dengan rumahnya. Untuk memberikan efek jera, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi. “Semua itu diberikan agar mereka memahami kesalahannya sehingga tidak diulang kembali,” ungkapnya.

Meskipun setiap penertiban yang dilakukan, pelanggar telah diberikan sanksi, masih saja menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Setiap penertiban pihaknya juga memberikan evaluasi maupun sosialisasi protokol kesehatan dengan cara 6M.

Dengan cara tersebut, Sayoga mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan menaati protokol kesehatan. Mengingat saat ini penularan covid-19 masih tinggi. “Penularan virus covid 19 saat ini sangat cepat, karenanya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Sayoga. (wes/hmden)

Baca Juga  Bantu Kebutuhan Warga Isoman, Dinsos Denpasar Salurkan Sembako ke Desa/Kelurahan