Beranda Berita Utama Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 21 Pelanggar Prokes

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 21 Pelanggar Prokes

ist

PENERTIBAN – Tim Yustisi kembali menggelar penertiban terkait prokes, Kamis (23/9/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 21 pelanggar protokol kesehatan Kamis (23/9). Para pelanggar tersebut dijaring Tim Yustisi saat melakukan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di Jalan Wibisana Barat, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu 19 orang dibina di tempat karena salah menggunakan masker dan 2 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Bagi yang tidak menggunakan masker kami berikan masker secara gratis agar mereka tidak melanggar kembali,” ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera dalam penertiban itu, pihaknya juga memberikan hukuman fisik berupa push di tempat dan menandatangani surat pernyataan administrasi tidak melanggar kembali. Jika nanti ditemukan melanggar akan diberikan sanksi lebih tegas lagi. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya tidak lupa mengedukasi masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan dengan 5 M yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dalam rangka penataan dan peningkatan wajah Kota Denpasar agar selalu bersih, aman dan nyaman dalam penertiban protokol kesehatan ini pihaknya juga menurunkan dan penertiban pemasangan baliho, banner dan spanduk di beberapa ruas jalan. (gie/hmden)

Baca Juga  Kerja Bersama, Denpasar Optimis Penuhi Target Inflasi 3 Plus Minus 1