Beranda Berita Utama Lakukan Pengeroyokan, Polsek Denpasar Utara Amankan Anak Punk

Lakukan Pengeroyokan, Polsek Denpasar Utara Amankan Anak Punk

bvn/gung

DIAMANKAN – Lakukan pengeroyokan, kumpulan anak punk pun diamankan di Polsek Denpasar Utara, Sabtu (6/1/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Polsek Denpasar Utara bergerak cepat menangani peristiwa viral di media sosial terkait dengan adanya video sekelompok anak muda (anak punk) melakukan tindak pengeroyokan. Peristiwa ini diketahui terjadi Jumat, 5 Januari 2024 (malam) depan toko di Barat Traffic Light Simpang Jalan Cokroaminoto Denpasar Utara. Dalam video, terlihat sekelompok anak punk mengeroyok dan menendang seseorang.

Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan mendatangi TKP Sabtu pagi (6/1/24) mengamankan 15 anak punk terdiri atas 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang kerapkali nongkrong di lokasi tersebut. “Anak-anak tersebut kami amankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan intrograsi terkait video viral tersebut,” jelas Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH, MH.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek dari keterangan seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari korban bernama Mohammad Biki Fauzan alias Empau yang telah mencuri handphone milik rekannya bernama Erik dan Amax. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau

“Menurut keterangan mereka, usai kejadian tersebut mereka langsung berdamai, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan selanjutnya tidur bersama di depan toko tersebut,” ujarnya.

Diketahui korban Mohammad Biki Fauzan Alias Empau mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan serta telah mendapatkan penanganan medis. “Kami sangat menyayangkan kejadian viral tersebut yang dapat menimbulkan terganggunya ketertiban umum, selanjutnya anak-anak tersebut kami serahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga  "Sharing" Soal Kearsipan, DPRD Badung Terima Kunjungan DPRD Provinsi Maluku Utara

Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Denpasar utara dalam penanganan kasus tersebut dan berharap ke depan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa di wilayah Denpasar Utara yang dapat menganggu keamanan wilayah.

Hal senada disampaikan Perbekel Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha yang hadir dalam mediasi tersebut. Dia pun mengingatkan kepada anak-anak tersebut jika peristiwa tersbut terulang kembali, akan diberikan saksi adat dari pihak Desa Pemecutan Kaja. (bvn4)

Hosting Indonesia