Beranda Badung News Lantik Pengurus FSP Bali Bukit Pandawa Resort & Golf, Wayan Suyasa Ajak...

Lantik Pengurus FSP Bali Bukit Pandawa Resort & Golf, Wayan Suyasa Ajak Pengusaha Jangan Hanya Membangun di Bali

bvn/r

BUKIT PANDAWA & GOLF – Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa bersama pengurus FSP Bali Bukit Pandawa Resort & Golf.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Ketua DPRD Badung yang juga Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa melantik Pengurus Unit Kerja (PUK) FSP Bali Bukit Pandawa Resort & Golf masa bakti 2023-2028 di Aula Kantor Perbekel Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (22/8). Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Badung ini kembali mengingatkan pengusaha untuk tidak apriori dengan keberadaan serikat pekerja di perusahaannya, serta mengajak pengusaha jangan hanya membangun di Bali atau Badung namun mari membangun Bali atau Badung, sehingga tidak hanya mencari untung semata.

Turut hadir, anggota DPRD Badung Ketut Suweni, Ketua dan Dewan Pembina DPD FSP Bali Provinsi Bali, Putu Semara Kandi dan Wayan Wenen, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, perwakilan Camat Kuta Selatan serta perwakilan DPC FSP Bali se Bali.

Lebih lanjut Wayan Suyasa menyampaikan, serikat pekerja yang keberadaannya dilindungi UU Tenaga Kerja secara yuridis hukum seharusnya tidak menjadi kekhawatiran pengusaha di manajemen. “Marilah kita membuka diri, kami berharap kepada semua lapisan masyarakat baik penusaha maupun pekerja, jangan hanya membangun di Bali untuk mencari keuntungam semata. Tapi, bangunlah Bali terlebih wilayah Badung PAD-nya dari pajak hotel dan restoran. Jadi selain mencari untung membangun di Bali, perhatikanlah Bali khususnya Badung segalanya termasuk tenaga kerjanya sesuai konsep Tri Hita Karana,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Wayan Suyasa, pengusaha tak hanya berorientasi keuntungan melulu. Serikat pekerja, menurut WS begitu Wayan Suyasa populer disapa, keberadaanya diakui pemerintah. “Harapan saya kepada Manajemen Bukit Pandawa Resort & Golf mulailah membuka diri, menghargai pekerja minimal memberikan gaji pokok plus tunjangan. Dengan dasar pekerja satu tahun gajinya UMK, bahkan kami di Badung sudah menerapkan UMS (upah minum sektoral),” paparya.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Beri Pengarahan di Rakor LP2B

Secara tegas politisi tiga periode di DPRD Badung kembali mengingatkan pengusaha untuk menghargai pekerja yang merupakan aset perusahaan. “Jika ada perusaahaan masih membandel, kami selaku wakil rakyat di DPRD Badung siap turun ke perusahaan tersebut. Kita bicara rasional, memanusiakan manusia itu yang terpenting. Mari bergandengan tangan, segala sesuatu akan bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat melalui win win solution,” tegasnya.

Ketua PUK FSP Bali Bukit Pandawa Resort & Golf Made Suparta mengatakan berbahagia dan berbangga bisa menjadi keluarga besar di Federasi Serikat Pekerja Bali. “Mudahan -mudahan dengan kehadiran serikat pekerja di Bukit Pandawa Resort & Golf, kami mendapatkan keadilan, karena harapan kami adalah bisa bekerja sama dengan bapak ibu manajemen untuk menjadikan Bukit Pandawa Rwsirt & Golf terdepan di kelasnya. Karena kami adalah partner bukan musuh perusahaan,” tegasnya. (sar/r)