Beranda Badung News Liang Budiarta Berhasil Raih Gelar Doktor di Prodi Doktor Ilmu Hukum FH...

Liang Budiarta Berhasil Raih Gelar Doktor di Prodi Doktor Ilmu Hukum FH Unud

bvn/hm-unud

Liang Budiarta berhasil raih gelar doktor di FH Unud.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

“Dekonstruksi Pengaturan Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian yang Dibuat di Hadapan Notaris” merupakan judul Disertasi Liang Budiarta yang dipresentasikan pada Promosi Doktor pada jumat (11/8/2022) di Aula FH Unud.

Liang Budiarta berprofesi sebagai notaris di wilayah Kabupaten Badung. Ujian dipimpin oleh Dekan FH Unud dengan Tim Promotor Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH.,M.Hum, Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH.,M.Hum, Dr. Putu Tuni Cakabawa Landra, SH.,M.Hum dan 4 dosen penguji lainnya.

Hasil penelitiannya menunjukkan, pengaturan asas itikad baik di Indonesia telah tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Namun itikad baik dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) pengaturannya masih secara implisit dan terbatas pada itikad baik notaris. “Pengaturan itikad baik bagi para pihak yang mengadakan perjanjian belum diatur. Sehingga pengaturan mengenai itikad baik dalam UUJN ini masih belum jelas yang berakibat pada seringnya terjadi penyimpangan terhadap itikad baik tersebut,” terang Liang Budiarta.

Baca Juga  Bahas KBS dan Ambulans Jenazah, Komisi IV DPRD Badung Kunker ke Diskes