ist
Wanita linglung yang diamankan Satpol PP.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Satpol PP Kota Denpasar mengamankan orang linglung di kawasan Jalan Gunung Merapi Jumat (29/1) sore. Penertiban orang linglung tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Sabtu (30/1).
Sayoga mengatakan, setelah diminta keterangan orang tersebut mengaku bernama Ni Ketut Pasti, asal Banjar Jepun, Desa Batu Mulapan Nusa Penida. “Kami belum bisa memastikan apakah nama dan asalnya itu memang benar atau tidak, karena awalnya ditanya hanya diam dan tidak mengetahui namanya. Selain itu dia juga tidak membawa identitas,” jelas Sayoga.
Tidak hanya itu saat ditanya, wanita paro baya itu juga tidak mengetahui hendak mau ke mana. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Sayoga mengaku orang tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar sampai mendapat penanganan oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Setelah mendapat perawatan dan dilakukan rapid test, pihaknya baru bisa memutuskan apakah orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli atau langsung ke daerah asalnya. “Kami berharap siapa pun yang mengenal orang ini bisa mengubungi kantor Satpol PP Denpasar atau diberitahukan kepada keluarganya sehingga bisa dijemput ke Denpasar,” kata Sayoga.
Sayoga berharap kepada semua masyarakat jika memiliki keluarga yang memiliki gangguan jiwa agar selalu memperhatikannya, sehingga tidak berkeliaran di jalan dan bisa menganggu ketertiban umum serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor Wes Arimbawa








































