Beranda Berita Utama Nekat, Oknum Satpam Jual Coklat Rasa Ganja

Nekat, Oknum Satpam Jual Coklat Rasa Ganja

bvn4

Tersangka penjual coklat rasa ganja diamankan polisi.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Seorang oknum satpam bertugas sebagai satpam di rumah indekos di Denpasar dibekuk di Jalan Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira, Kelurahan Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (5/8) sekitar pukul 13.00 Wita. Adapun Satpam tersebut bernama Ricard Fajariadi (26) diringkus Polsek Denpasar Barat. Ricard Fajariadi, ditangkap dikarenakan memiliki narkotika jenis ganja dan memproduksi cokelat rasa ganja.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina, Senin (8/8) menyampaikan, di tempat pelaku telah diamankan paket ganja. Selain itu di kamar pelaku diamankan kurang lebih sekitar dua liter rendaman batang ganja dengan menggunakan alkohol. Air rendaman nantinya akan dimasak dicampur dengan cokelat lalu dibekukan kembali dan selanjutnya akan dikirim lagi ke luar kota.

Adapun kronologis penangkapan, berawal dari informasi akan ada pengiriman paket ganja dari Surabaya, Jawa Timur, melalui jasa perusahaan ekspedisi ke TKP pada Kamis (4/8). Selanjutnya, polisi melakukan control delivery paket tersebut, selanjutnya paket diterima pelaku langsung ditangkap dan digeledah.

Akhirnya ditemukan paket tersebut berisi buntalan lakban warna cokelat lanjut dibuka berisi daun, batang dan biji ganja dengan berat bruto 1.070 gram dan berat netto 952 gram.

Ada juga ember warna orange berisi cairan alkohol rendaman batang ganja dan satu bungkus cokelat dan handphone Realme 8i hitam. Dia menambahkan, akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bvn4)

Baca Juga  Sukseskan GPDRR, PLN Sediakan Listrik Andal
Hosting Indonesia