ist
JMD, tersangka pembobol angkringan di Jalan Raya Tuban.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Niat ingin membuka usaha seorang laki-laki berinisial JMD asal Jember nekat nyolong di salah satu usaha angringan milik RDL (inisial) tepatnya di Angkringan Campion, Jalan Raya Kuta, No.88 B, Kuta, Badung.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (15/2) pukul 05.00. Pelaku pertama kali dipergoki oleh penjaga angringan tersebut yang kebetulan tinggal di depan angkringan (2 minggu tutup). Selanjutnya melihat kejadian tersebut penjaga menghubungi polisi karena dekat dengan angkringan, sekitar pukul 06.30 berhasil diamankan dan saat digeledah dalam tas ada obeng dan lain-lain.
Selanjutnya, dalam keterangan tertulis, Kanit Reskrim Kuta, AKP I Nyoman Sudarma menyampaikan uraian singkat kronologis kejadian tersebut dengan menyampaikan, pada awalnya pelapor mendapat telepon dari stafnya bernama Largus Masur pada saat menjaga warung yang sudah tutup. Ini karena melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang membuka pintu lemari barang-barang.
Dengan melihat hal tersebut selanjutnya staf pelapor Largus Marus memastikan menuju belakang dapur kalau laki-laki tersebut seorang diri. Setelah selesai mengecek di bagian dapur staf Largus Marus kembali ke depan, dan laki-laki yang dilihat membuka lemari barang-barang kabur.
“Kemudian Largus Marus saat itu mengecek langsung barang-barang disimpan di gudang ternyata ada barang-barang yang hilang berupa 7 buah LPG 3 kg, 1 buah tangga besi, 1 buah pompa air merek Simitshu, 3 krat botol bir besar, 2 krat botol bir kecil, 1 buah cup sield, dan 2 buah cold box ujuran S dan L. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami total kerugian Rp 7.510.000. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut,” paparnya.
Dirinya menyampaikan kronologis penangkapan pelaku, ada Minggu (15/2) sekira pukul 07.00 Wita Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Angkringan Campion Jalan Raya Kuta No.88 B Kuta Badung, ada seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan membuka lemari tempat penyimpanan barang-barang dari angkringan yang sudah tutup sekitar 2 minggu, dan saat kepergok oleh saksi langsung kabur.
“Berdasarkan laporan tersebut di atas tim Opsnal mendatangi TKP kemudian meminta keterangan dari saksi-saksi di TKP, yaitu karyawan Angkringan Campion Largus Arus menyatakan, bahwa ada barang-barang yang hilang yang disimpan di gudang,” ujarnya.
Adapun barang-barang tersebut terakhir dilihatnya masih ada, Sabtu (12/2). Dengan berbekal informasi yang didapat di TKP, Tim Opsnal akhirnya berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian tersebut beserta barang buktinya. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Kuta guna proses lebih lanjut,” cetusnya.
Dari hasil intrograsi menurut dirinya, pelaku mengakui melakukan pencurian di Angkringan Campion Jalan Raya Kuta No.88 B Kuta Badung, pada Senin (14/2) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku mengaku mencuri 2 buah boks penyimpanan es, 1 buah alat press minuman dan 1 buah tabung LPG 3 kg. Dirinya menambahkan, pelaku mengaku barang-barang hasil curian tersebut akan digunakan sendiri untuk buka usaha. (bvn4)








































