Beranda Denpasar News Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Pemkot Denpasar dan KPK RI Gelar Rakor

Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Pemkot Denpasar dan KPK RI Gelar Rakor

bvn/hmden

HADIRI RAKORWalikota GN Jaya Negara menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi (Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah) Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2025 di Graha Sewaka Dharma, Denpasar (14/11).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi (Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah) Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2025 dilangsungkan di Ruang Rapat Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar (14/11).

Hadir saat itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Ida Bagus Alit Wiradana. Turut hadir pula, perwakilan KPK RI Kasub Wil V Nurul Ihsan Al Huda bersama tim, perwakilan Kejari Denpasar, BPN Denpasar, perwakilan Pajak Pratama Denpasar Barat dan Pajak Pratama Denpasar Timur beserta OPD terkait lainnya.

Wali Kota I Gusti Ngurah Kaya Negara dalam sambutannya mengatakan, pertemuan ini akan membahas dua isu penting yakni penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Kedua hal ini sangat erat kaitannya dengan upaya pemberantasan Korupsi, karena pengelolaan aset yang baik dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang efektif merupakan pondasi bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Penertiban aset merupakan langkah krusial mencegah terjadinya korupsi. Dengan tertibnya pengelolaan aset, kita dapat memastikan semua aset daerah tercatat baik, dikelola secara profesional, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset, tetapi juga mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan aset daerah,“ ujar Jaya Negara.

Ditambahkan, upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem pajak yang baik, kita dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pendapatan daerah yang optimal akan memberikan dampak positif.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih dan Padudusan Alit di Pura Segara Rupek

“Dapat kami sampaikan capaian pemenuhan MCP Kota Denpasar per tanggal 13 November 2025 Pukul 20.00 wita dengan persentase 89,20% dari 8 area pemenuhan meliputi area perencanaan (91,24%), area penganggaran (93,88%), area pengadaan barang dan jasa (98,88%), area pelayanan publik (99,99%), area pengawasan APIP (80,29), area manajemen ASN (92,54%), area pengelolaan BMD (74,61%), dan area optimalisasi pendapatan daerah (52,66%),” ungkapnya.

Walikota juga mengatakan, koordinasi dengan stakeholder terkait untuk pemenuhan dokumen pendukung, mengawal proses di BPN atas usulan sertifikasi tanah yang sudah diajukan dan menyelesaikan kejelasan permasalahan asset merupakan beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mencapai persentase pemenuhan area pengelolaan BMD yang optimal.

Selanjutnya, Walikota menyampaikan, untuk meminimalisir kendala beberapa upaya akan dilakukan seperti, lebih intensif dalam melakukan pembinaan kepada wajib pajak secara bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri dan OPD terkait, membangun komunikasi yang lebih efektif dengan wajib pajak untuk dapat memantau pergerakan pembayaran tunggakan, dan jumlah tunggakan wajib pajak.

Selain itu, juga diperlukan melaksanakan digitalisasi penagihan, korespondensi melalui sistem daring dan penguatan integrasi data pada simpada terpadu untuk mempercepat validasi serta menutup celah manipulasi pelaporan. Terkait lain hal-hal yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar, untuk mendukung program Korsupgah KPK RI,  Tahun 2025 dan capaian MCSP 2025 Triwulan IV ini, akan dijelaskan lebih lanjut oleh perangkat daerah pengampu yang juga kami hadirkan pada kesempatan ini,” jelasnya.

Lebih jauh, Jaya Negara juga menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami telah dan akan terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal, yang berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Perwakilan KPK RI Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, dalam sambutannya menyampaikan, kondisi setiap daerah di Indonesia tidak sama, namun regulasinya sama. Ada yang MCSP menengah, ke atas dan ke bawah. Seiring perkembangan zaman dan teknologi KPK terus melakukan modifikasi terhadap MCSP untuk jalannya pemerintahan daerah. Bali merupakan percontohan daripada daerah lainnya maka MCSP harus bisa diselesaikan, dan harus ada parameter di wilayah Bali seperti wilayah lainnya yang ada di Indonesia.

Baca Juga  Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola Pelayanan, Sasar Titik Keramaian Masyarakat

“Rapat kali ini kami mendalami area di MCSP, seperti aset tanah. Hal ini menjadi hal penting di KPK, karena masih banyak aset tanah di Indonesia yang jadi masalah,” kata Ichsan Al Huda. (wes/hmden)