Beranda Badung News Pantau Pelaporan Pajak, Komisi III DPRD Badung Sidak La Brisa Canggu

Pantau Pelaporan Pajak, Komisi III DPRD Badung Sidak La Brisa Canggu

ist

SIDAK – Rombongan Komisi III DPRD Badung saat melakukan sidak ke restoran La Brisa, di kawasan Echo Beach, Canggu, Kuta Utara, Jumat (16/8).

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Komisi III DPRD Badung ‘mewarning’ para pejabat pemungut dan manajemen pengelola usaha pariwisata di Kabupaten Badung agar tidak main-main dengan pajak hotel dan restoran (PHR).

Komisi yang membidangi pendapatan dan aset daerah ini meminta pengusaha melaporkan dan menyetor pajak dan retrebusi yang nota bena titipan pengunjung secara penuh dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah. Bila sampai ditemukan ada pejabat pungut ataupun pengusaha bermain apalagi ‘nakal’ dalam bidang pendapatan daerah, maka Komisi III tidak akan segan-segan merekomendasikan penindakan tegas.

Itu disampaikan Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata usai memimpin sidak rombongan Komisi III ke Restoran La Brisa Canggu, Jumat (16/8).

“Kami di Komisi III mengimbau baik pejabat pemungut maupun manajemen pengelola usaha pariwisata tidak bermain-main dengan PHR ini. Karena Pajak ini adalah titipan konsumen yang dipungut pengusaha untuk dibayar ke pemerintah daerah,” tegas Alit Yandinata.

Tampak anggota Komisi III yang hadir  dalam sidak tersebut diantaranya, Made Yudana, I Made Suryananda Pramana, I Wayan Sandra, Ni Komang Triani dan Nyoman Graha Wicaksana.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta semua pihak baik pejabat maupun pengusaha secara bersama-sama mendukung upaya Bupati Badung untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retrebusi yang ada. Komisi III dengan wajah baru dan wajah lama para anggotanya akan terus memantau dari segala lini permasalahan pajak dan retrebusi ini agar tidak lagi ada istilah lose pendapatan.

“Kalau ada (usaha pariwisata) yang berani main-main apalagi nakal (mengelapkan PHR, red), pasti kami kejar,” ujarnya.

Baca Juga  Prodi Spesialis FK Unud Semester Genap 2022/2023 Gelar Pelatihan "Clinical Teacher"

Untuk memaksimalkan sektor pendapatan ini, Alit Yandinata pun menyarankan agar seluruh komponen yang terkait di pemerintah daerah mulai dari aparat terbawah seperti kelian dinas atau kepala lingkungan dan perbekel/lurah secara bersinergi turut serta melaporkan pembangunan-pembangunan yang ada di wilayahnya. Apalagi pembangunan itu berkaitan dengan sektor pariwisata atau yang mencari kontribusi keuntungan dari sektor yang bisa dikenakan pajak dan retrebusi daerah ini.

Menurutnya kalau sudah bersinergi Kaling dan Bapenda (Bapenda Pendapatan Daerah, red) ataupun Perizinan sudah barang tentu pendapatan pajak dan retrebusi meningkat sesuai dengan harapan bupati.

“Analoginya jarum jatuh saja di wilayah seorang Kaling/Kelian Dinas pasti dia tahu. Kalau ini diterapkan oleh Bapenda dengan melakukan berkoordinasi dengan Kaling dan kelian dinas pasti ide-ide Bapak Bupati dalam meningkatkan PAD akan berjalan selaras dengan misi visi Bapak Bupati,” katanya.

Terkait hal ini pula, pihaknya kedepan akan terus menggencarkan sidak dan pemantauan ke setiap wajib pajak (WP) usaha pariwisata yang ada di Badung, termasuk juga menyasar pajak reklame.

Kemudian mengenai restoran La Brisa Canggu yang menjadi sasaran pertama sidak Komisi III, Alit Yandinata menyebut restoran ini sempat kendor dalam pembayaran pajaknya. Namun, belakangan pelaporan dan pembayaran pajaknya sudah mulai ada peningkatan. Sekarang manajemen La Brisa bahkan sampai meminta dipasangi Tapping Box agar bisa dipantau oleh Pemkab Badung.

Selain itu, selama di restoran yang berada di kawasan Echo Beach, Canggu itu, rombongan Komisi III juga mengecek kualitas dan kuantitas perampungan pajak. Selain itu, Komisi ini juga meminta keterangan pihak manajemen terkait dengan kinerja petugas pungut dari Bapenda Badung.

“Di La Brisa kami sudah kroscek laporan pengenaan pajak yang dipetakan Bapenda. Sudah cukup baik. Kami memberikan apresiasi kepada La Brisa karena sudah melaporkan hasil titipan pajak pengunjung dengan baik. Kami harap seluruh usaha pariwisata yang ada di Badung juga sama berperan aktif melaporkan titipan pajaknya kepada Pemerintah Kabupaten Badung,” pungkas Alit Yandianata.

Baca Juga  DPRD Badung Sarankan Usaha Mikro Di-"support" Modal Minimal Rp 5 Juta

Edited by N. Suardani 

 

 

Hosting Indonesia