Beranda Bali News Pasien Positif Covid-19 Bertambah 10 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang

Pasien Positif Covid-19 Bertambah 10 Orang, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang

Dewa Made Indra

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (7/5) kembali menyampaikan perkembangan penanganan corona virus disease (covid-19) di Provinsi Bali.
Terkait kasus, kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, jumlah kumulatif pasien positif 287 orang. Jumlah ini bertambah 10 orang WNI, terdiri atas 2 orang PMI, 1 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 7 orang transmisi lokal.
Jumlah pasien yang telah sembuh tercatat 183 orang. Jumlah ini bertambah 17 orang WNI, terdiri atas 10 orang PMI dan 7 orang non PMI. Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang dan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 100 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima.
Jumlah angka positif di Bali, ujar Dewa Indra yang juga Sekda {rovinsi Bali ini, sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 108 Orang. Hal ini juga berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Wayan Koster meresmikan beroperasinya 2 (dua) laboratorium pemeriksaan PCR Covid-19 tambahan di Bali. Kedua laboratorium ini adalah Lab PCR di RS PTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran dan Lab Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar. Dengan dua tambahan lab ini, Bali memiliki tiga lab pemeriksaan PCR yang memiliki kapasitas uji sampel mencapai 450 sampel per hari.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk  menaati peraturan tersebut  dengan penuh disiplin  sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk  Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka  pada pintu masuk akan  dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik,  tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau  daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan test. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Walikota Jaya Negara dan Wawali Agus Arya Wibawa Hadiri Tawur Agung Kesanga
Hosting Indonesia