Beranda Berita Utama Pelanggar Prokes Diganjar Sembako Saat Pemantauan Prokes PPKM Level 4

Pelanggar Prokes Diganjar Sembako Saat Pemantauan Prokes PPKM Level 4

ist

SEMBAKO – Tim Yustisi Kota Denpasar menyerahkan bantuan sembako kepada pelanggar prokes saat pemantauan prokes PPKM level 4, Senin (2/8/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 9 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 4 di Jalan Angsoka Kargo, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (2/8). Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 9 orang pelanggar 6 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 3 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Agar pelanggar selalu ingat dengan kesalahan yang dilakukan, pihaknya juga memberikan sembako kepada 9 pelanggar. “Hal ini dilakukan agar mereka tetap ingat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini,” kata Sayoga.

Tidak hanya bagi pelanggar prokes, pemberian sembako secara gratis juga diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dan yang melakukan isolasi mandiri. Untuk penyalurannya, pihaknya menyerahkan langsung ke kadus maupun kalingnya, karena mereka yang mengetahui data-data masyarakat di sana.

Dengan bantuan yang diberikan, pihaknya berharap dapat meringankan beban masyarakat khususnya yang terdampak covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri. Supaya penularan covid-19 dapat ditekan dan terkendali. Dalam penertiban tersebut, Sayoga bersama tim juga melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dengan 6M. Dengan langkah tersebut diharapkan penularan dapat ditekan sehingga perekonomian bisa kembali normal. (wes/hmden)

Baca Juga  Jawab Semua PU Fraksi, Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Apresiasi Bupati Giri Prasta