Beranda Budaya Pelangi Denpasar Dorong Kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak Jadi Kawasan Konservasi Atraksi...

Pelangi Denpasar Dorong Kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak Jadi Kawasan Konservasi Atraksi Layang-layang

Hosting Indonesia

bvn/hmden

Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira (kanan).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Persatuan Pelayang Indonesia (Pelangi) Kota Denpasar mendorong pemerintah baik itu Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjamin ketersediaan lahan untuk atraksi layang-layang atau menaikan layang-layang. Dua lokasi yang direkomendasikan adalah Kawasan Pantai Mertasari, Sanur dan Kawasan Pantai Padanggalak, Kesiman. Hal ini lantaran keduanya dinilai ideal untuk menggelar beragam kegiatan atau lomba berbasis layang-layang di Kota Denpasar. Demikian diungkapkan Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di sela-sela pembukaan Denpasar Kita Festival Tahun 2023 di Pantai Padanggalak Denpasar, Sabtu (9/9/2023).

Dijelaskan, pelestarian kesenian tradisi melayangan penting untuk dilaksanakan. Hal ini lantaran layang-layang tradisional merupakan salah satu potensi budaya masyarakat yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri, dan mendorong munculnya kreativitas serta inovasi baru. “Kalau untuk pembuatan, saya kira di banjar/banjar atau sekeha-sekeha sudah banyak. Kita ini terkendala dengan tempat melayangan, dan di Kota Denpasar ini Pantai Mertasari dan Padanggalak yang sering dimanfaatkan,” ujarnya.

Dikatakan Wandhira, pihaknya mendorong agar dua lokasi tersebut dipatenkan menjadi sebuah kawasan konservasi untuk masyarakat bermain layang-layang, selain juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya sepanjang tidak mengubah bentuk kawasan yang identik dengan tanah lapang yang luas.

“Dua lokasi itu, yakni Kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak ini sangat ideal. Kami mendorong teman-teman baik ekeskutif dan legislatif agar satu visi untuk menetapkan dua kawasan ini, sehingga bisa dipatenkan untuk kawasan melayangan atau konservasi budaya melayangan sebagai permainan tradisional Bali yang memiliki nilai yang adi luhung,” harapnya.

Wandhira menambahkan, hingga saat ini banyak pelayang atau Rare Angon Bali yang kebingungan mencari lokasi bermain layang-layang, khususnya yang berukuran besar. Nantinya, jika sudah dipatenkan, kedua kawasan ini dapat terus dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berbasis layang-layang tradisional Bali. Hal ini juga secara jangka panjang mampu mendukung daya tarik wisata baru di Kota Denpasar.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau Perkembangan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa

“Semoga keinginan baik ini untuk menjaga kebuayaan Bali, khususnya layang-layang mendapat dukungan semua pihak, utamanya pemangku kepentingan baik di Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Wandhira. (wes/hmden)

Hosting Indonesia
Artikel sebelumyaPemkot Denpasar Terus Gencar Lakukan Safari Kesehatan
Artikel berikutnyaLusi Damai, Usaha “Fashion” Endek dari Keinginan Hati yang Menjadi Nyata