Beranda Badung News Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan yang Manfaatkan ABT Urus Izin

Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan yang Manfaatkan ABT Urus Izin

bvn/kombad

FGD – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Badung melaksanakan focus group discussion (FGD) terkait pemanfaatan air bawah tanah (ABT).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Badung melaksanakan focus group discussion (FGD) sistem kerja sama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan kewenangan pelaksanaan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Badung pada Selasa 28 Maret 2023. FGD karena dari hasil monitoring yang dilaksanakan ribuan perusahaan di Badung yang memanfaatkan air bawah tanah (ABT) tidak memiliki izin.

FGD itu pun menghadirkan narasumber yang berkompeten seperti Ketua Tim Perizinan Air Tanah dari Kementerian Sumber Daya Mineral Rebuplik Indonesia Dr.rer.nat Budi Joko Purnomo ST., MT, Kasubdit Perencanaan Teknis dan Kelembagaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta Kepala Seksi Integrasi Sistem Pemerintahan Pusat Direktorat Pengembangan Sistem Berusaha Kementerian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal RI.

Turut hadir pada FGD tersebut Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung Wayan Suyasa, Sub Koordinator Energi dan Air Setda Kabupaten Badung Putu Puspita, Penyelidik Bumi Ahli Muda Subkoordinator Substansi Geologi Lingkungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali I Kadek Sutika, Analis Kebijakan Ahli Madya Pelayanan Izin Pemerintah dan Pembangunan DPMPTSP Badung Sang Nyoman Oka Permana dan beberapa perwakilan perusahaan yang ada di Gumi Keris

Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Bagus Gede Arjana, SE., M.Si mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang membuka FGD itu mengatakan, air merupakan sumber daya alam yang sangat penting dan vital bagi kehidupan. Saat ini air berkualitas sangatlah langka. Kendati demikian, untuk memanfaatkan air yang lebih bagus diperlukan pengelolaan sumber daya air yang komperehensif dan berkelajutan.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Tinjau Safari Kesehatan dan Donor Darah Serangkaian HUT Tagana Denpasar

“Jadi semakin besarnya pertumbuhan penduduk dan menggeliatnya sektor pariwisata ini akan berpengaruh banyaknya kunjungan sehingga sebagai pendukung harus diperlukan adanya air bersih,” katanya.

Pihaknya menyebutkan, saat ini sumber air di Kabupaten Badung yakni dari PDAM Badung dan juga pemanfaatan air bawah tanah. Diakui, pemanfaatan air tanah kerap pemanfaatannya tidak berimbang karena banyak pengusaha yang tidak memiliki izin. “Saat ini kita harus memikirkan ke depan, jika banyak pengusaha yang memanfaatkan air tanah. Bagaimana kondisi alam kita ke depan, mengingat kita harus menjaga kelestarian alam yang ada di Kabupaten Badung baik dari hulu tengah dan hilir,” jelansya.

Kendati demikian, pihaknya berharap FGD yang dilaksanakan bisa memberikan solusi, bagaimana pemanfaatan air bersih dan pengurusan izinnya. Mengingat saat ini untuk penyediaan air bersih sudah ada PDAM.

Kabag SDA Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDM) Made Adi Adnyana, SP, MAP mengakui hasil monitoring yang dilakukan, terhadap perusahaan yang bergerak pada dunia pariwisata ternyata banyak yang memanfaatkan ABT. “Hasil monitoring kita tahun 2022 banyak perusahaan yang memanfaatkan ABT,” katanya.

Diakui, ada 1.646 perusahaan yang memanfaatkan ABT namun tidak memiliki izin. Diduga hal ini terjadi karena minimnya informasi terkait pengurusan izin tersebut. “Jadi tujuan FGD ini untuk memberikan pemahaman, pengusaha untuk pengurusan izin tentang pemanfaatan ABT. Penting bagaimana cara memanfaatkan air bawah tanah untuk menjaga alam,” jelasnya sembari berharap semoga bisa memberikan solusi pada pengusaha yang memanfaatkan air bawah tanah di Badung. (sar/kombad)