bvn/hmden
MONEV WNA – Tim Pemantauan Orang Asing bersama perangkat Desa Dauh Puri Kaja melaksanakan monev terhadap keberadaan WNA pada Selasa (2/7).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Pemantauan Orang Asing yang dikoordinasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama jajaran perangkat Desa Dauh Puri Kaja melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Dauh Puri Kaja pada Selasa (2/7). Kegiatan itu menyasar para WNA yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kaja, dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta mengungkapkan, dari hasil monev tersebut, setidaknya terdapat 10 WNA berhasil terdata. Mereka merupakan WNA yang berasal dari Malaysia, Belanda, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan Tiongkok. “Desa Dauh Puri Kaja sangat mendukung kegiatan monev terhadap para WNA ini sebagai upaya dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kami,” kata Sucipta.
Dikatakannya, pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Wali Kota Denpasar. “Sampai saat ini kami secara rutin melaksanakan pendataan dan pengawasan terhadap WNA,” ujar Sucipta. (gie/hmden)









































