bvn/hmden
FASILITAS KKPD – Penyerahan Fasilitas KKPD dari Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar I Made Sudarma kepada Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati sebagai BUD Kota Denpasar, Rabu (19/6).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Bank BPD Bali terus menggenjot digitalisasi keuangan daerah. Selain pajak dan retribusi daerah, penerapan sistem digitalisasi juga menyasar belanja daerah di Kota Denpasar. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan fasilitas Katu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dari Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar I Made Sudarma kepada Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) Kota Denpasar.
Penyerahan ini disaksikan langsung Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa serangkaian High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, Rabu (19/6). Hadir juga dalam kesempatan tersebut Direktur Kantor Perwakilan BI Bali Butet Linda HP, perwakilan OJK Bali Harsakusumah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Eddy Mulya.
Kepala BPKAD Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penerapan sistem KKPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya digitalisasi transaksi keuangan. Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan transparansi serta mempercepat pelayanan.
Lebih lanjut dijelaskan, KKPD ini merupakan salah satu indikator oleh Satgas P2DD Pusat dalam mewujudkan Championship P2DD terbaik. Selanjutnya seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar terus didorong unruk menerapkan transaksi berbasis digitalisasi untuk belanja daerah.
Pada 2024 ini, fokus pengembangan KKPD di Kota Denpasar telah ditetapkan dengan beragam tahapan. Mulai dari BPD Bali mengintegrasi SIPDRI dan KKI dilanjutkan dengan Pemkot Denpasar mengimplementasi KKI Fisik, dan Pengembangan KKI Fase III oleh BPD Bali.
Dikatakannya, adapun 5 OPD menjadi percontohan penerapan KKPD di Pemerintah Kota Denpasar yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pariwisata, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Pendapatan Daerah.
“Sebanyak 5 OPD menjadi percontohan untuk penerapan KKPD, hal ini diharapkan mampu memacu OPD di Pemerintah Kota Denpasar dalam penggunaan fasilitas tranksaksi tersebut, dikarenakan menjadi indikator oleh Satgas P2DD Pusat dalam mewujudkan Championship P2DD terbaik,” ujarnya.
Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menjelaskan, dari segi digitalisasi belanja, Pemerintah Kota Denpasar memiliki Perwali No. 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang harus diimplementasikan dengan penggunaan KKPD atau yang disebut KKI. Dikatakannya, berkaitan dengan implementasi KKI ini Tim P2DD dapat segera melakukan update Roadmap P2DD dalam rangka mengakomodasi implementasi KKI. (wes/hmden)