Beranda Another Region News Pemprov Buka Seleksi Anggota KPPAD Bali

Pemprov Buka Seleksi Anggota KPPAD Bali

ist

Ketua Pansel I Gede Indra Dewa Putra

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Masa bakti anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali periode 2016-2021 bakal segera berakhir. Karenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka rekrutmen calon anggota periode 2021-2026.

Kesempatan ini berlaku bagi seluruh masyarakat Bali yang memenuhi persyaratan serta memiliki kepedulian, pengetahuan, dan atau pengalaman di bidang perlindungan anak untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPPAD Provinsi Bali periode 2021-2026 dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali, Periode 2021-2026 I Gede Indra Dewa Putra, Sabtu (1/5).

Lebih lanjut, Dewa Indra Putra menerangkan, persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta di antaranya; Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat akhir pendaftaran, berpendidikan serendah-rendahnya S1, memiliki kepedulian, pengetahuan/pengalaman dalam bidang perlindungan anak.

Selanjutnya, bersedia bekerja penuh waktu dan surat pengajuan yang ditulis tangan sendiri dengan ballpoin tinta hitam
untuk menjadi calon anggota KPPAD Provinsi Bali periode 2021-2026 ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali Periode 2021-2026 dengan alamat Jalan Cok. Agung Tresna No.2 Denpasar.

“Hal-hal yang perlu dilampirkan secara detail dapat diakses pada Web https://www.baliprov.go.id/web/pendaftaran-peserta-seleksi-penerimaan-calon-anggota-komisi-penyelenggara-perlindungan-anak-daerah-bali/,” pungkas Indra Putra.

Editor N. Sarmawa

Baca Juga  Belajar dari Bali, Bupati Wakatobi Tertarik Kembangkan Produk Lokal