bvn/gung
Tersangka RH diamankan pihak kepolisian.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian di Pasar Intaran, Sanur Kauh, Senin, 24 Maret 2025. Pelaku berinisial RH (35) ditangkap di tempat kosnya setelah terekam CCTV melakukan aksi pencurian.
Kronologi kejadian disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya di Denpasar. Dia menyebutkan, pencurian terjadi Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 12.20 wita. Korban, Ni Luh Sri Andayani (52), pemilik toko kain, awalnya melayani pelaku yang berpura-pura membeli kain. Pelaku membeli selendang seharga Rp 20.000 dan membayar dengan uang Rp 50.000.
Setelah itu, pelaku kembali ke dalam toko dengan alasan ingin membeli kain untuk saudaranya. Saat korban keluar untuk mengambil kain tambahan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan mengambil tas yang berisi uang Rp 5.000.000. Pelaku kemudian pergi dengan alasan menjemput kakaknya.
“Korban baru menyadari kehilangan uang tersebut ketika seorang teman datang untuk meminjam uang,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, pelaku yang merupakan residivis dalam kasus serupa dapat dikenali.
“Tim kemudian melacak keberadaan pelaku di kos-kosan Umah Sentosa, Jalan Gunung Kalimutu, Pemecutan Kelod. Setelah memastikan identitasnya, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang beristirahat di kosnya,” paparnya.
Dia menyebutkan, dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Denpasar Selatan dengan modus berpura-pura berbelanja. “Pelaku juga mengaku bahwa uang hasil curian digunakan untuk membayar utang, biaya kos, dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pelaku diketahui merupakan residivis tiga kali dalam kasus yang sama,” bebernya.
Sukadi menambahkan, pelaku kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa di tempat usaha mereka. (bvn4)